Jelang Kick-off Liga 2, APPI Sentil Persis Solo soal Tunggakan Gaji Senilai Rp 2 Miliar
Persis Solo mendapat 'peringatan' dari APPI soal tunggakan gaji pemain yang menyentuh nilai Rp 2 miliar lebih.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu kontestan Liga 2, Persis Solo mendapat kabar kurang sedap.
Dikala Persis Solo bersiap menyambut kick-off Liga 2, mereka kembali mendapat lampu kuning dari Asosiasi Pemain Profesional Indonesia atau APPI.
APPI menyentil tim yang kini dimiliki Kaesang Pangarep ini soal tunggakan gaji yang belum selesai.
Baca juga: Jadwal Persis Solo vs PSG Pati, Liga 2 2021, Gibran Singgung Ilmu Kungfu Pemain Lawan
Klub berjuluk Laskar Sambernyawa ini masih belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain musim 2020/2021 yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 2 miliar lebih.
Rinciannya, nilai tunggakan gaji tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.332.900.000.
Namun dalam situs resminya, APPI turut mengunggah pernyataan yang diberikan kubu Persis.
Mereka menyatakan manajemen baru Laskar Sambernyawa akan berupaya menyelesaikan masalah yang terjadi antara manajemen lama dan pemain yang bersangkutan.
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga 2 2021 Grup B dan C: Persis Solo vs PSG Pati Jadi Laga Pembuka
"Manajemen Persis Solo menyatakan akan menyelesaikan perselisihan antara manajemen lama dengan para pesepakbola yang bersengketa," tulis APPI dalam situs resminya.
"Namun, hal tersebut belum terealisasi," lanjut pernyataan tersebut.
Selain Persis, masih ada lima klub Liga 2 yang juga menunggak gaji.
Kelima tim tersebut adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Tegal.
"Total klub Liga 2 yang belum melaksanakan putusan NDRC Indonesia adalah sebanyak 5 klub dengan total tunggakan Rp 2.402.375.555 dari total 51 putusan yang belum dilaksanakan kepada 49 pesepakbola," jelas APPI, dikutip dari laman TribunSolo.
APPI menjelaskan sesuai dengan seluruh amar putusan NDRC Indonesia, klub-klub yang belum memenuhi putusan menerima sanksi.
Sanksi yang dijatuhkan, yakni larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran terhadap 5 klub tersebut.
"Putusan-putusan NDRC sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap dan seharusnya merupakan salah satu syarat utama dalam verifikasi keiikutsertaan klub dalam penyelenggaraan Liga 2," tutur APPI.
APPI juga telah mengirimkan surat secara resmi kepada FIFPro dan selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama FIFA.
"(Itu) agar proses verifikasi Liga 2 berjalan secara transparan dan profesional," terang APPI.
(Tribunnews.com/Guruh) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)