PSSI Sudah Terima Bukti Dugaan Pengaturan Skor yang Dilakukan Pemain Perserang
Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah menerima bukti-bukti atas kasus dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima pemain Perserang.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah menerima bukti-bukti atas kasus dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima pemain Perserang Serang.
Bukti tersebut pun akan diproses oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Terdekat PSSI bakal memanggil Manajer Perserang, Babay Karnawi untuk dimintai keterangannya.
Seperti diketahui, Babay Karnawi sebelumnya telah memecat lima pemainnya dan satu pelatih yang diduga terlibat pengaturan skor saat timnya menghadapi RANS Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung FC.
Tak hanya itu, Babay Karnawi juga melaporkan masalah ini kepada PSSI dan PT LIB.
“(Bukti) Sudah di kami. Hari ini saya sudah menandatangani surat untuk mengundang dan sekaligus memanggil manajemen Perserang yang buat pengaduan dan sekaligus pemain yang menurut Perserang melakukan pengaturan skor,” kata Yunus Nusi saat ditemui di acara launching Serpong City FC, Jumat (29/10/2021)
“Bukti – bukti sudah kami serahkan ke Komdis dan nanti akan dipanggil yang pertama melaporkan. Insya Allah tanggal 10 dari manajemen Perserang bisa datang ke PSSI untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Yunus Nusi menjelaskan kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Bahkan dikatakan Yunus Nusi, Ketum PSSI ingin masalah ini benar-benar ditangani karena telah mencoreng sepakbola Indonesia.
“Buktinya itu hanya chat saja. Kami serahkan ke Komdis. Kami juga tidak bisa sampaikan terus terang di sini. Nanti kami lihat saja apa yang dilakukan Komdis,” ujar Yunus Nusi.
“Insya Allah secepatnya karena ketua umum meminta kami untuk prioritas karena ini sudah mencoreng sepak bola kita,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.