Sorotan BRI Liga 1 - Persipura dapat Pengurangan Poin dan Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI
Berikut hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk Persipura yang tidak hadir melawan Madura United, LIB juga kena imbas karena lalai.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) akhirnya mengeluarkan hasil sidang terkait laga Persipura Jayapura vs Madura United.
Sebelumnya, tim Persipura dijadwalkan menghadapi Madura United pada 21 Februari 2022 lalu, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Pada waktu tersebut, pemain Madura United telah siap melakoni pertandingan, bahkan menjalani pemanasan dan kumpul di tengah lapangan sesaat sebelum kick-off.
Namun, hingga detik-detik kick-off pertandingan, tim Persipura tetap tidak datang ke lapangan.
Baca juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Persipura Disanksi WO dari Madura United hingga Hukuman Pengurangan 3 Poin
Dengan kejadian itu, Persipura dijatuhkan sanksi oleh Komisi Disiplin PSSI pengurangan tiga poin.
Komdis menganggap Persipura kalah WO 0-3 dari Madura United.
Tidak hanya itu, tim berjuluk Mutiara Hitam ini juga dijatuhi denda sebesar Rp 250 juta.
Sanksi dan denda juga merambat ke manajer klub Persipura, Arvydas Ridwan Madubun yang dianggap tidak hadir ke lapangan.
Serta menganggap telah membujuk tim agar tidak hadir di lapangan untuk pertandingan tersebut.
Arvydas Ridwan Madubun menerima hukuman yang cukup berat dengan larangan beraktivitas selama 12 bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Hasil Persikabo vs Persipura, BRI Liga 1, Imbang 1-1, Mutiara Hitam Makin Terancam Degradasi
Operator kompetisi BRI Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga mendapat sorotan dari Komdis.
Komdis menilai LIB tidak menjalankan regulasi kompetisi musim ini.
Dengan begitu, LIB dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp 250 juta.
Berikut hasil Komisi Disiplin (Komdis) PSSI:
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
(Tribunnews.com/Sina)