Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Oknum Suporter Berulah, Persija Jakarta Dijatuhi Denda Komisi Disiplin PSSI

Persija Jakarta mendapatkan denda dari Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp 50 juta akibat adanya flare di laga melawan Bali United

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Oknum Suporter Berulah, Persija Jakarta Dijatuhi Denda Komisi Disiplin PSSI
WARTA KOTA/YULIANTO
Seorang suporter Persija Jakarta, The Jakmania membentangkan syal saat acara Grand Launching Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022) malam. Persija Jakarta mendapatkan denda dari Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp 50 juta akibat adanya flare di laga melawan Bali United 

TRIBUNNEWS.COM - Persija Jakarta mendapat kabar kurang menyenangkan jelang pertandingan melawan Persis Solo, Minggu (31/7/2022).

Pasalnya, Persija Jakarta dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin PSSI.

Persija Jakarta didenda sebesar Rp 50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.

Suasana pertadingan antara Bali United melawan Persija Jakarta pada pekan ke-1 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (27/7/2022).
Suasana pertadingan antara Bali United melawan Persija Jakarta pada pekan ke-1 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (27/7/2022). Persija Jakarta mendapatkan denda Rp 50 juta dari Komdis PSSI karena penyalaan flare saat melawan Bali United di pekan pertama BRI Liga 1. (MEDIA PERSIJA)

Baca juga: Bak Kembaran Shin Tae-yong, Thomas Doll Sibuk Benahi 2 Hal Ini di Persija Jakarta

Denda kepada Persija Jakarta ini terjadi setelah PSSI menemukan adanya penyalaan flare pada pekan lalu.

Tepatnya, penyalaan flare ini dilakukan saat pertandingan Bali United melawan Persija Jakarta berlangsung di pekan pertama BRI Liga 1.

Menurut temuan PSSI, flare yang dinyalakan oknum suporter ini berada di tribun selatan stadion.

Untuk itu, Komisi Disiplin memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Macan Kemayoran senilai Rp 50 juta.

BERITA REKOMENDASI

Putusan penjatuhan denda kepada tim kebanggaan warga Jakarta ini tertuang dalam surat resmi PSSI bernomor 001/L1/SK/KD-PSSI/II/2022.

"Merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, Tim Persija Jakarta didenda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," bunyi salah satu putusan PSSI dalam surat ini.

Atas jatuhnya denda ini, Persija juga tak diperkenankan untuk mengajukan banding.

Selain itu, tim asuhan Thomas Doll terancam mendapat denda lebih besar jika kejadian serupa terulang kembali.

"Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tulis PSSI dalam surat tersebut.


"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut PSSI.

Sementara itu, Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno meminta maaf atas jatuhnya denda ini.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persis Solo: Yusuf Helal Siap Rasakan Atmosfer Liga 1

Ia meminta maaf kepada pihak Macan Kemayoran yang sudah dirugikan ulah oknum suporter.

"Atas nama Ketua Umum The Jakmania, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Persija," ungkap Diky Soemarno, dikutip dari BolaSport.

"Kami sudah merugikan Persija."

"Kami akan terus berupaya melakukan hal baik untuk Persija."

"Maaf juga kami membuat Persija harus mendaptkan hukuman ini. Mohon maaf sebesar-besarnya," sambungnya.

Tak lupa, Diky juga mengecam ulah oknum suporter yang menyalakan flare ini.

"Untuk yang kemaren berprilaku membuat Persija kena sanksi, Anda berdua sama sekali gak ada keren-kerennya dan tak pantas berada di barisan kami," pungkas Diky.

(Tribunnews.com/Guruh) (BolaSport.com/Sasongko Dwi Saputro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
10
4
5
1
13
6
7
17
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas