Sorotan BRI Liga 1: Telat Masuk Lapangan 155 Detik, PSIS Semarang Kena Denda Rp 50 juta
PSIS Semarang didenda Rp 50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI. Laskar Mahesa Jenar didenda akibat terlambat memasuki lapangan pada babak kedua.
Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - PSIS Semarang dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin PSSI gara-gara terlambat memasuki lapangan pada babak kedua dalam laga melawan Persebaya pada pekan ketujuh.
Akibat terlambat memasuki lapangan, PSIS Semarang mendapat denda yang cukup besar.
PSIS Semarang didenda sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: BRI Liga 1 2022: Laga Persebaya vs Bali United Bakal Dimeriahkan Dewa 19
Diketahui, Komite Disiplin PSSI baru saja mengeluarkan pengumuman terkait hasil sidang pada 26 Agustus 2022.
PSIS Semarang dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI akibat terlambat memasuki lapangan pada babak kedua.
Akibatnya, membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik.
Insiden tersebut terjadi saat laga PSIS Semarang vs Persebaya (23/8/2022).
"Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik," tulis situs pssi.org Rabu (31/8/2022).
Persib Bandung Juga Dijatuhi Denda
Persib Bandung juga dijatuhi hukuman oleh Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) gara-gara botol minuman dan es batu.
Tim Maung Bandung didenda sebesar Rp 50 juta.
Insiden pelemparan tersebut dilakukan oleh suporter Persib Bandung saat laga melawan Bali United, (23/8/2022).
Suporter Persib Bandung melakukan pelemparan ke arah tim Bali United.
Pelemparan yang dilakukan suporter Persib Bandung bukan tanpa alasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.