Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Apa Kesalahan Direktur Utama PT LIB?
Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Apa Kesalahan Direktur Utama PT LIB?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 korban jiwa.
Kapolri menyebutkan ada enam tersangka dalam tragedi, salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Hasil Investigasi Visual Forensik: Polisi Tembakkan 40 Lebih Amunisi, Termasuk Gas Air Mata
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komisioner Komnas HAM Sebut Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Aniaya Pemain
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini,” kata Kapolri, Kamis (6/10/20220).
“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” sambungnya.
Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer.
Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA), Samaptha Polres Malang.
Baca juga: Irjen Nico Alfinta Didesak Dicopot, Polri: Keputusan Nanti Ada di Kapolri
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan lebih korban jiwa turut disoroti dunia.
Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.
Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.