Aksi Aparat Ini Jadi Dasar TPF Aremania Sebut Ada Kejahatan Kemanusiaan Sistematis di Kanjuruhan
TPF Aremania menyatakan Ada sejumlah dasar untuk menyatakan aksi aparat keamanan di Tragedi Kanjuruhan adalah kejahatan kemanusiaan sistematis
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik untuk dugaan pelanggaran berat HAM," kata Sekretaris Jenderal Kontras, Andy Irfan, dilansir BolaSport dari Antaranews pada Sabtu (15/10/2022).
Menurut Andy, ada indikasi kejahatan yang sistematis dari sikap aparat keamanan pada malam kelam di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Indikasi tersebut dapat dilihat dari adanya tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis," ujarnya.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta
"Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan atas inisiatif dirinya sendiri, tetapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.
Dia menambahkan beberapa catatan yang wajib dilakukan penyelidikan mendalam untuk pihak yang memiliki kewenangan, yaitu Komnas HAM.
Selain itu, kejadian tersebut juga diyakini merupakan kejahatan kemanusiaan.
Pasalnya, serangan dari aparat keamanan diarahkan langsung kepada masyarakat sipil yang tidak bersenjata.
Tim juga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
"Kami meyakini ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," katanya.
TPF Aremania juga meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa seluruh perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan.
"Juga memeriksa seluruh personel di lapisan paling bawah yang memang secara agresif melakukan tindak kekerasan. Tanpa memeriksa, kita tidak akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya. (Sasongko Dwi Saputro/BolaSport)