Dapat Kartu Merah, Jurgen Klopp Belum Tentu Absen Dampingi Liverpool Tengah Pekan Ini
Pelatih Liverpool, Jurgen Klopp belum pasti absen mendampingi tim di pertandingan melawan West Ham setelah mendapatkan kartu merah di laga sebelumnya
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Pelatih Liverpool, Jurgen Klopp bisa saja lolos dari sanksi setelah mendapat kartu merah di laga sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Jurgen Klopp mendapatkan kartu merah dalam laga Liga Inggris antara Liverpool vs Manchester City, Minggu (16/10/2022).
Klopp mendapatkan kartu merah setelah melakukan protes keras kepada wasit yang bertugas kala itu.
Baca juga: FA Turunkan Tim Investigasi Terkait Ricuh dalam Laga Liverpool vs Manchester City
Kartu merah yang didapatkan pelatih asal Jerman itu tak berarti langsung berbuah larangan mendampingi tim.
Ia masih bisa lolos dari sanksi apapun ke depannya.
Jurgen Klopp masih harus menunggu laporan dari wasit diperiksa oleh pihak yang memiliki kuasa.
Jika pihak yang berkuasa tak melakukan tindakan apapun, maka Jurgen Klopp bebas mendampingi tim saat melawan West Ham United tengah pekan ini.
Sebaliknya, pihak yang berwenang dapat memutuskan untuk menjatuhkan larangan mendampingi tim bagi Klopp jika mereka menemukan hal yang diluar batas toleransi.
Jurgen Klopp sendiri cukup sering mendapatkan denda imbas dari protes yang ia lakukan kepada wasit.
Pada tahun 2019 lalu, ia mendapatkan denda senilai 45 ribu Poundsterling setelah FA mendakwanya karena mempertanyakan kinerja wasit, sebagaimana dikutip dari Mirror.
Baca juga: Man City Keok, Guardiola Sindir Liverpool Seusai Ditimpuki dan Gol Foden Dianulir: This is Anfield!
Pada 2018, ia juga mendapatkan denda.
Kala itu, Klopp didenda senilai 8 ribu Poundsterling setelah berlari ke lapangan untuk merayakan gol tim asuhannya.
Kehadiran Jurgen Klopp di sisi lapangan jelas diperlukan pasukan Liverpool tengah pekan ini.
Pasalnya, mereka akan melawan West Ham United yang dikenal memiliki kekuatan cukup merata di semua lini.
(Tribunnews.com/Guruh)