Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Mason Greenwood Bakal Ditahan Sebulan seusai Kembali Ditangkap Polisi

Mason Greenwood akan menghabiskan lebih dari sebulan di balik jeruji besi setelah kembali ditangkap polisi akibat melanggar jaminan bebas bersyarat.

Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Claudia Noventa
zoom-in Mason Greenwood Bakal Ditahan Sebulan seusai Kembali Ditangkap Polisi
Paul ELLIS / AFP
Dalam file foto ini diambil pada 03 Januari 2022 Striker Manchester United Inggris Mason Greenwood diganti selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Wolverhampton Wanderers di Old Trafford di Manchester, barat laut Inggris. Mason Greenwood akan menghabiskan lebih dari sebulan di balik jeruji besi setelah kembali ditangkap polisi akibat melanggar jaminan bebas bersyarat. 

Mason Greenwood Kembali Ditangkap Polisi

Juru bicara kepolisian Greater Manchester mengatakan jika Mason Greenwood telah melanggar jaminan bebas bersyarat.

"Polisi Greater Manchester mengetahui adanya tuduhan mengenai seorang pria berusia 21 tahun yang melanggar persyaratan jaminannya dan penangkapan telah dilakukan pada hari Sabtu 15 Oktober 2022," kata juru bicara kepolisian Greater Manchester, dikutip dari Sky Sports.

Selain itu, Greenwood sudah menjalani proses pengadilan pada Senin (17/10/2022) 

"Mason Greenwood hadir di Pengadilan Magistrat Manchester & Salford pada Senin, 17 Oktober," tambah juru bicara kepolisian Greater Manchester.

Baca juga: Mason Greenwood Masih Dalam Pengawasan Polisi Manchester

Kasus Mason Greenwood 

Pada Januari 2022 lalu, Mason Greenwood pertama kali ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan dan penyerangan terhadap Harriet Robson.

BERITA TERKAIT

Mason Greenwood juga diinterogasi karena dicurigai membuat ancaman pembunuhan.

Lalu, pemain sepak bola berusia 21 tahun tersebut dinyatakan bebas bersyarat.

(Tribunnews.com/Isnaini Nurdianti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas