Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Jatuhnya Selongsong Peluru Gas Air Mata Jadi Sorotan
Terungkap dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan soal letak selonsong peluru gas air mata yang berbeda dari rekaman video yang tersebar luas
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Penyidikan tragedi Kanjuruhan sampai pada tahap rekonstruksi yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dalam proses rekonstruksi ini, letak selongsong peluru gas air mata menjadi sorotan.
Pasalnya dalam rekonstruksi di lapangan Mapolda Jatim ini, jatuhnya selongsong peluru gas air mata berbeda dari apa yang nampak pada rekaman video yang tersebar luas di masyarakat.
Baca juga: Fun Football di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Tajam ke PSSI
Dalam reka adegan ini, selongsong perlu jatih di shuttle run atau sisi terluar lapangan yang menjadi batas tribune dan lapangan utama, sebagaimana dikutip dari laman Surya.
Sebagai perbandingan, dalam video yang telah beredar luas menunjukkan selongsong peluru gas air mata jatuh di tribune penonton.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo menegaskan apa yang terjadi dalam proses rekonstruksi menjadi kewenangan penyidik.
Meski demikian, segala adegan yang dilakukan tak lepas dari keterangan yang diberikan para tersangka.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan," ungkap Dedi Prasetyo.
"Kalau misalnya tersangkan mau menyebutkan seperti itu, itu hanya dia," sambungnya.
Dedi sekaligus mengimbau publik tak perlu khawatir dengan potensi pengaburan fakta.
Pasalnya, segala kesaksian akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik," ujar Dedi Prasetyo.
"Nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan atau di persidangan," lanjutnya.
Dalam proses rekonstruksi ini, penyidik melakukan apel terlebih dahulu sebelum memulai rangkaian acara.
Dalam tempat rekonstruksi ada sejumlah papan bertulis nomor yang menunjukkan identitas pintu tribun lapangan Kanjuruhan.
Rekonstruksi ini juga dilakukan secara tertutup dan wartawan dapat mengambil dokumentasi sebelum dan sesudah proses tersebut.
Hadir pula 3 tersangka untuk menjalani rekonstruksi di antaranya, Kompol Wahyu Setyo, AKP Has Darmawan, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
(Tribunnews.com/Guruh) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.