Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pemberitahuan Kelanjutan Liga 1 Mendadak, Klub Kelimpungan Cari Akomodasi: Suporter Protes

Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq Ramli mengkritik kelanjutan Liga 1 Indonesia musim pasca-Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemberitahuan Kelanjutan Liga 1 Mendadak, Klub Kelimpungan Cari Akomodasi: Suporter Protes
/Muhammad Nursina
Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan (depan kanan) dengan Dirop LIB, Sudjarno (kiri) membawakan bunga sesaat sebelum kick-off laga Madura United vs PSIS Semarang lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Manahan, Solo, Senin (5/12/2022) sore. TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina 

Mahfud MD melihat pascatragedi Kanjuruhan sepakbola Indonesia mulai berbenah ke
arah yang lebih baik. Seluruh sektor mulai dievaluasi seperti dari bidang Keamanan
Kapolri sudah keluarkan Perpol, itu salah satu rekomendasi utama TGIPF.

Kemudian Stadion-Stadion sudah dibangun, direnovasi agar standar internaisonal dan
proses hukum terus berjalan sesuai aturan berlaku.

"Intinya kita menyelesaikan sisa agenda yang tersisa karena ini bukan desakan siapa-siapa, PSSI, LIB. Ini keperluan sepakbolaan kita dan akan memperbaikinya dan punya rencana memperbaiki," tegas
Mahfud MD.

Sementara itu, Liga 1 sejak sore kemarin sudah melanjutkan pertandingannya yang dihelat secara
bubble di Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan tanpa penonton Ketiga pertandingan
awal yang bergulir yakni Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Madura United vs PSIS
Semarang dan PSM Makassar vs Persikabo.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) tersebut juga menegaskan bahwa proses hukum
terkait Tragedi Kanjuruhan terus berjalan.

"Proses-proses hukum yang sedang berjalan, akan terus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Mahfud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penyelesaian sisa kompetisi dan
pelaksanaan kegiatan pertandingan sepak bola yang akan digulirkan.

Berita Rekomendasi

"Kami Polri mendukung untuk dilanjutkannya penyelesaian sisa kompetisi dan juga mendukung
terkait pelaksanaan kegiatan sepak bola," kata Listyo.

Terkait hal ini, Kapolri menyebut juga telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol)
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam Perpol tersebut, diatur pengamanan penyelenggaraan sepak bola berdasarkan hasil evaluasi.

Salah satunya evaluasi terhadap sistem, pemberian perizinan, serta metode dan kesiapan rangkaian pengamanan mulai dari sebelum, saat dan setelah kegiatan pertandingan dilaksanakan.

Evaluasi juga dilakukan berdasarkan aturan FIFA, seperti memperjelas penggunaan
gas air mata di dalam pertandingan sepak bola.

"Di dalamnya ada beberapa perbaikan, baik sistem evaluasi, sistem perizinan, metode
dan kesiapan rangkaian pengamanan mulai sebelum, pada saat kegiatan dan pasca
kegiatan," ungkapnya.

"Semuanya dilakukan evaluasi dan persiapan lebih baik termasuk khususnya aturan FIFA dan kemudian kita perjelas termasuk penggunaan gas air mata," ujar Listyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas