Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan, Perkara Gas Air Mata, Apa Kabar Berkas Tersangka?

Berikut rangkuman lengkap yang mengulas kilas balik Tragedi Kanjuruan dari kronologi, perkara gas air mata, hingga update berkas enam tersangka

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan, Perkara Gas Air Mata, Apa Kabar Berkas Tersangka?
SURYA/SURYA/PUR
Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO 

Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan, Perkara Gas Air Mata, Apa Kabar Berkas Para Tersangka?

TRIBUNNEWS.COM - Sabtu, 1 Oktober 2022, menjadi hari paling kelam dalam sejarah persepakbolaan tanah air.

Ratusan orang terjebak di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur selepas laga Liga 1 2022, Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berkesudahan 2-3 untuk tim tamu.

Sebagai catatan, skor akhir ini menjadi sejarah baru bagi Persebaya Surabaya yang akhirnya bisa menang di kandang Arema FC dalam 23 tahun terakhir.

Baca juga: Sorotan Persebaya Tekuk Arema FC 3-2, Kapten Singo Edan Omeli Maringa yang Blunder, Ada Sejarah Baru

Tanpa dihadiri suporter lawan, proses penanganan para Aremania, suporter Arema FC, pasca-pertandingan, dianggap sebagai satu di antara pemicu terjadinya insiden paling kelam dalam sejarah sepakbola Indonesia—bahkan dunia tersebut.

Penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan di dalam stadion justru membuat keadaan makin tidak terkendali.

"Kepanikan akibat kerusuhan disiram dengan larutan yang memedihkan mata bahkan menyesakkan napas, menjadikan ribuan penonton bergerak serentak menyelamatkan diri masing-masing, berlarian, berdesakan, bertabrakan, berhimpitan, dan akhirnya mampat di pintu keluar stadion. Mereka yang tumbang tak mendapat pertolongan segera, alih-alih terinjak-injak di jalur dan lokasi yang didera kepanikan dan perih karena larutan kimia yang bahkan sudah dilarang dipakai di medan perang," begitu ulasan jurnalis Kompas.com, Palupi Annisa Auliani dalam tulisan "Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari Kronologi hingga Perkara Gas Air Mata".

Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)
Berita Rekomendasi

Chaos akumulasi dari banyak faktor, termasuk salah penanganan kerumunan ini mengakibatkan sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Kepolisian lalu membentuk tim investigasi kasus Tragedi Kanjuruhan, dan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Kamis (6/10/2022).

Mereka adalah:

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita 

Dalam penjelasannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Akhamd Hadian Lukita tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Seharusnya, hal itu dilakukannya.

Menurut Kapolri, verifikasi terakhir dilakukan pada 2020 di mana saat ini perlu ada beberapa hal yang dipenuhi terkait keselamatan penonton. Data itu kemudian digunakan pada 2022.

"Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.

Padahal sebagai ketua panitia, Abadul Haris memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.

Tak hanya itu, Kapolri juga menuturkan bahwa AH dinilai abai terhadap keamanan karena membiarkan tiket terjual hingga 42.000, sedangkan kapasitas stadion hanya mampu menampung 38.000 penonton.

Securty Officer Suko Sutrisno

Menurut Kapolri, Suko diduga memerintahkan steward meninggalkan stadion, sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion dan korban bermunculan.

Steward adalah sejumlah orang yang berdiri dengan mengarahkan pandangannya ke tribun atau membelakangi lapangan.

Steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.

Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan

Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

Kapolri menyatakan, ketiga anggota kepolisian di atas tersebut diduga memberikan perintah kepada anggotanya untuk menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

Kapolri mengatakan, ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata.

Mereka menembakan gas air mata sebanyak 7 kali ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan ke lapangan.

Akibat tembakan gas air mata itulah, puluhan ribu penonton menjadi panik dan berdesakan untuk keluar dari arena Stadion.

Apa Kabar Berkas Para Tersangka?

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (18/12/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut pihak kepolisian terbuka terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan. SURYA/PURWANTO
Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (18/12/2022). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut pihak kepolisian terbuka terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Perkembangn terbaru, mengutip pemberitaan tribratanews Polda Jatim, berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (P21), Rabu (21/12/2022).

Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman menyatakan, kelima berkas itu siap untuk disidangkan.

“Bahwa pada hari Selasa, sekira 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” kata Fathur, dilansir tribratanews Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Adapun satu berkas lainnya untuk tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Fathur.

Dia menambahkan, berkas perkara lima tersangka ini akan dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik,” kata Fathur.

Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut fakta-fakta terkait tembakan gas air mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)

Mengutip Kompas.com, hingga peluit panjang ditiup wasit setelah perpanjangan waktu, situasi laga Arema FC vs Persebaya saat itu masih kondusif.

Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3. Ini adalah kekalahan pertama laga kandang Arema berhadapan dengan Persebaya dalam 23 tahun. 

Sejumlah Aremania—sebutan untuk suporter Arema—memang segera masuk ke lapangan ketika para pemain Arema menghaturkan salam ke para pendukung.

Namun, mereka hanya hendak berbincang. Saat itu, pemain Persebaya sudah berada di luar lapangan, sebagai bagian dari antisipasi keamanan. 

Kerusuhan mulai terjadi ketika sebagian Aremania memasuki lapangan dengan membawa bendera Persebaya yang sudah dicoret-coret.

Tak berselang lama, botol-botol minuman air mineral mulai dilemparkan ke arah lapangan. Polisi turun tangan.

Saat massa bergerombol dan memancing kerusuhan lebih liar, gas air mata mulai digunakan. Tembakan gas air mata menjangkau tribun penonton yang masih penuh. Tragedi pun terjadi. 

Perkara Penggunaan Gas Air Mata

Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO
Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Ada banyak nama dan sebutan untuk gas air mata. Dalam bahasa dokumen, gas air mata disebut dengan nama riot control agent (RCA).

Zat kimia yang dipakai di dalam RCA juga tak satu jenis saja di dunia. Yang paling umum, zat kimia yang dipakai dalam gas air mata adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

Ada juga chloropicrin (PS) yang adalah fumigan dan jamak dipakai untuk pengasapan area. Lalu, umum dipakai pula di gas air mata bromobenzilsianida (CA), dibenzoxazepine (CR), dan kombinasi aneka zat kimia.

Namun, fungsi gas air mata ini pada intinya sama, yaitu membuat orang untuk sementara tidak berdaya, karena iritasi di mata, mulut, tenggorokan, paru-paru, dan kulit.

Efeknya bisa sementara saja buat sebagian orang, tetapi juga bisa fatal dari cacat permanen hingga meninggal bagi sebagian yang lain.

Hal yang kemudian jadi perkara, gas air mata sudah dilarang dipakai di perang sejak kesepakatan Geneva Gas Protocol pada 1925.

Masalahnya, larangan ini kemudian dinyatakan tak berlaku untuk penanganan kerusuhan massa, setidaknya merujuk pada konvensi senjata kimia pada 1993. Meskipun, pada konvensi 1993 itu juga gas air mata dinyatakan masuk kategori senjata kimia.

Pertanyaannya, apakah gas air mata benar-benar satu-satunya cara dan bahkan peranti yang sesegera mungkin dipakai dalam penanganan kerusuhan massa? 

Khusus terkait laga sepak bola, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) sejatinya juga punya aturan soal penggunaan gas air mata. Sekalipun, keberpihakan aturan ini condong kepada keselamatan pemain dan official-nya. 

Merujuk FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang di stadion, demi perlindungan pemain dan official serta menjaga ketertiban penonton.

Perdebatan soal pengamanan laga sepak bola juga nyaris muncul di setiap diskusi persiapan perhelatan ajang internasional, seperti Piala Dunia.

Sederet Peristiwa Penting Dua Bulan Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO
Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Berbagai peristiwa penting terjadi selama dua bulan setelah tragedi maut itu.

Berikut rangkuman peristiwa dua bulan pasca-tragedi Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Pol Nico Afinta menggelar konferensi pers. Ia mengatakan bahwa penembakan gas air mata saat kericuhan pecah sudah sesuai prosedur.

Hal itu disebut sebagai upaya menghalau serangan supporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para supporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Di hari yang sama, Mabes Polri mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu Polda Jatim mengidentifikasi korban Tragedi Kanjuruhan

3 Oktober 2022 

Ribuan suporter Arema FC, Aremania melakukan konvoi dan memblokade pintu keluar jalan tol di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022). Aksi blokade pintu keluar tol dilakukan selama 135 menit sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. SURYA/PURWANTO
Ribuan suporter Arema FC, Aremania melakukan konvoi dan memblokade pintu keluar jalan tol di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022). Aksi blokade pintu keluar tol dilakukan selama 135 menit sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Untuk membantu penyelidikan atas tragedi Kanjuruhan itu, Pemerintah melalui Kemenkopolhukam membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukan, Mahfud MD.

Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang terdiri atas pejabat dari kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat akademisi, dan media massa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot AKBP Ferli Hidayat dari Kapolres Malang, buntut tragedi Kanjuruhan.

Posisinya digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.

Selain itu Kapolri menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang. Keputusan tersebut diambil setelah temuan tim investigasi khusus.

Selain itu, Inspektorat Khusus dan Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

4 Oktober 2022

Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya, ada juga nama-nama Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.  

10 Oktober 2022

Irjen Nico Afinta yang 10 hari memimpin proses investigasi Tragedi Kanjuruhan turut dicopot dari jabatannya.

Pencopotannya diumumkan melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeser posisi Nico menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri.

Selain itu, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri mengajukan otopsi pada kedua putrinya, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Hal itu dia lakukan lantaran Devi Athok meyakini bahwa kematian kedua anaknya akibat lontaran gas air mata yang ditembakkan personel Brimob saat kejadian tersebut, yang sebelumnya sempat disangkal oleh kepolisian.

14 Oktober 2022

TGIPF melaporkan 35 poin kesimpulan dari hasil investigasi terhadap PSSI, PT LIB, Panitia Pelaksana, Security Officer, aparat keamanan, dan suporter. TGIPF juga memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PSSI, PT LIB, Panpel Arema FC, Security Officer, Polri, TNI, Kemenpora, Kemen PUPR dan Kemenkes, Kemensos.

Satu di antara rekomendasi yang diberikan adalah supaya Polri melakukan otopsi pada jenazah untuk mengidentifikasi secara pasti penyebab tragedi. 

16 Oktober 2022 

Sejumlah suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal saat mereka menggelar aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Selain melayangkan tuntutan, mereka juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah titik di Malang Raya dijadikan aksi demo turun jalan serentak dengan mengusung tema Malang Black Sunday. SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal saat mereka menggelar aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Selain melayangkan tuntutan, mereka juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah titik di Malang Raya dijadikan aksi demo turun jalan serentak dengan mengusung tema Malang Black Sunday. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Devi Athok menandatangani surat pembatalan otopsi jenazah kedua putrinya diduga mendapatkan tekanan dari sejumlah oknum.

Pembatalan mendadak ini kemudian mematik reaksi keras dari Tim Gabungan Aremania. Otopsi seharusnya dilaksanakan pada 20 Oktober 2022.

19 Oktober 2022 

Rekonstruksi menghadirkan tiga tersangka Polri dan 54 orang saksi. Total ada 30 adegan yang diperagakan tanpa ada adegan penembakan ke arah tribune penonton.

Hal tersebut mengundang perdebatan karena pengakuan saksi mata dan video-video dari lokasi kejadian jelas-jelas memperlihatkan aparat keamanan mengarahkan tembakan gas air mata ke arah tribune penonton. 

20 Oktober 2022

Ribuan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di sepanjang Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Selain melayangkan tuntutan, mereka juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah titik di Malang Raya dijadikan aksi demo turun jalan serentak dengan mengusung tema Malang Black Sunday. SURYA/PURWANTO
Ribuan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di sepanjang Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Selain melayangkan tuntutan, mereka juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah titik di Malang Raya dijadikan aksi demo turun jalan serentak dengan mengusung tema Malang Black Sunday. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Aremania melakukan long march dari Stadion Gajayana ke depan Balai Kota Malang. Aremania kemudian melakukan aksi diam tanpa orasi. Aksi tersebut sebagai bentuk protes perkembangan kasus yang dirasa lambat.

Setelah aksi pertama, muncul gelombang kedua di lokasi sama. Para Aremania datang dengan nuansa busana hitam dan menuntut sikap tegas dan tanggap untuk keadilan para korban yang meninggal.

Di sisi lain, satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri bersama kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) kembali mengajukan otopsi korban tragedi.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat mengatakan pengajuan otopsi itu dilayangkan kepada Mabes Polri, melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

27 Oktober 2022 

Aremania menggelar aksi dengan tuntutan transparansi hasil sidang etik kepada eksekutor penembak gas air mata. Selain itu, Aremania juga menolak rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim pada 19 Oktober karena dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

31 Oktober 2022 

Aremania menggelar aksi damai di Kejari Kota Malang. Dalam orasinya, mereka menuntut Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas perkara penyidikan Polda Jatim untuk dilengkapi kembali.

Aremania tidak puas dengan penyidikan Polda Jatim yang menjerat para tersangka dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian.

Mereka meminta supaya para pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. Selain itu, Aremania juga meminta investigasi dan penyidikan tidak berhenti pada 6 tersangka saja.

1 November 2022

Kondisi Stadion Kanjuruhan di hari ke 19 pasca Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022). Presiden Joko Widodo akan merobohkan Stadion Kanjuruhan untuk dibangun kembali sesuai standar FIFA. Perobohan itu sebagai bentuk evaluasi sekaligus transformasi sepak bola Indonesia yang lebih baik setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang. SURYA/PURWANTO
Kondisi Stadion Kanjuruhan di hari ke 19 pasca Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022). Presiden Joko Widodo akan merobohkan Stadion Kanjuruhan untuk dibangun kembali sesuai standar FIFA. Perobohan itu sebagai bentuk evaluasi sekaligus transformasi sepak bola Indonesia yang lebih baik setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Aksi susulan penolakan berkas penyidikan juga dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Para Aremania Batu menolak P21 terhadap berkas penyidikan Polda Jatim.

2 November 2022

Komnas HAM menemukan bahwa PSSI telah melanggar regulasi yang dibuatnya sendiri dan FIFA dengan tidak menerapkan standar keamanan yang disepakati.

Ditemukan juga perangkat pertandingan yang tidak memahami standar keamanan dan tidak berkompetensi namun tetap ditugaskan.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh kompetisi sampai evaluasi menyeluruh dilakukan. 

5 November 2022

Otopsi dilakukan kepada dua jenazah Aremanita Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang akan dilakukan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Otopsi dilakukan langsung oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dikawal langsung oleh Tim Gabungan Aremania, Kompolnas, LPSK.

7 November 2022

Kejati Jawa Timur mengembalikan tiga berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim (P19).

Dalam rilis bernomor PR – 31 / M.5/Kph.4/11/2022 yang unggah di laman resmi kejati-jatim.go.id, Kejati Jawa Timur menyebut berkas perkara dari Polda Jatim kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Tiga berkas perkara tersebut meliputi berkas penyidikan tersangka Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru). Berkas kedua penyidikan tersangka Suko Sutrisno (Security Officer) dan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema).

Berkas ketiga adalah penyidikan tersangka dari pihak kepolisian yakni Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Ahmadi.

14 November 2022

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan Type B ke Polres Malang.

Sebagai langkah perjuangan atas tidak puasnya penetapan tersangka buntut tragedi Kanjuruhan, serta ancaman pasal 359 KUHP kepada para tersangka, 4 keluarga korban tragedi maut itu membuat laporan type B ke Polres Malang.

Keempat keluarga korban itu melaporkan beberapa pihak yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa maut di Stadion Kanjuruhan itu.

Yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribune 13.

Kemudian, pihak penanggung jawab keamanan, yakni Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan Broadcasting PT Indosiar Visual Mandiri.

Mereka dilaporkan atas pasal pembunuhan berencana.

29 November 2022

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) mengabarkan hasil otopsi pada dua korban tragedi Kanjuruhan Malang, almarhum Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) sudah keluar.

Menurutnya, hasil otopsi itu sudah dicetak oleh tim Dokter Forensik, tinggal diserahkan kepada tim penyidik Polda Jawa Timur.

"Benar, prinsipnya hasil otpsi sudah selesai, sudah di-print. Tinggal nanti penyidik kapan mau ngambil," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (29/11/2022).

Persatuan Dokter Forensik Indonesia menyebutkan hasil otopsi dua korban tidak ditemukan residu gas air mata.

Keduanya disebut meninggal dunia akibat benda tumpul hingga mengalami pendarahan di rongga dada.

Gelombang aksi

Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO
Ratusan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi blokade tutup jalan di Fly Over Mergosono, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022). Aksi blokade tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Aremania juga menuntut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat Internasional. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Berbagai upaya untuk menuntut pengusutan secara tuntas atas tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh keluarga korban, warga Malang, dan suporter Aremania.

Selain jalur hukum, mereka juga menggelar aksi damai setiap hari Minggu, di setiap sudut wilayah Malang Raya, dengan tuntutan yang sama, yakni penambahan jumlah tersangka dan penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Sekretaris Tim Tatak, Achmad Hussairi mengatakan aksi itu mengatakan Aremania akan terus melakukan aksi setiap hari Minggu, dengan metode menutup jalan.

"Aksi damai tapi menutup jalan itu adalah sindiran lambatnya proses hukum tragedi Kanjuruhan. Jadi kami menutup jalan, sengaja agar arus lalu lintas melambat. Artinya simbol kelambatan," terangnya.

Aksi itu akan terus diulang setiap hari Minggu, sampai tuntutan mereka tentang penambahan jumlah tersangka dan penambahan ancaman pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana dikabulkan oleh aparat kelolisian.

"Kita masih cukup menghormati pengguna jalan, dengan cara menggelar aksi pada hari minggu. Karena hari itu kan terbilang tidak banyak jumlah pengguna jalan, dibanding hari aktif," katanya.

21 Desember 2022

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan telah lengkap ( P21).

Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

(oln/*/Tribunnews/Kompas.com/Imron Hakiki/Palupi Annisa Auliani/Alinda Hardiantoro/TribrataPoldaJatim)

Artikel dirangkum dari sejumlah artikel yang telah tayang sebelumnya di antara di Kompas.com dengan judul "Sederet Peristiwa Penting Selama 2 Bulan Usai Tragedi Kanjuruhan", "Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari Kronologi hingga Perkara Gas Air Mata"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas