Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Erick Thohir dan La Nyalla Harus Tuntaskan Dua PR Berat Ketum PSSI Terdahulu

Dua masalah berat yang harus dituntaskan Ketum PSSI anyar, antara Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti. Simak penjelasannya sebagai berikut.

Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Erick Thohir dan La Nyalla Harus Tuntaskan Dua PR Berat Ketum PSSI Terdahulu
YouTube Bolasport
Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua DPD RI, La Nyalla. 

"Saya tidak mengerti aturan apa yang digunakan, wasit yang tepat digaris gawang ditempatkan disitu untuk memberi saran pada wasit utama, dan wasit gawang mengatakan itu tidak pelanggaran, tidak penalti," ujar Tavares di konfrensi press pasca pertandingan.

"Tapi wasit utama beri keputusan untuk menunjuk penalti, lalu apa guna wasit gawang disitu. Kalau saran dia tidak digunakan," tambahnya.

Hasil akhir pertandingan tersebut, Bali Untied 2-2 PSM Makassar.

Baca juga: Calon Ketua Umum PSSI Bicara Soal Timnas Indonesia, Erick Thohir: Shin Tae-yong Pelatih Bagus, Tapi

2. Pembenahan Kasta Kompetisi

Indonesia menggunakan tiga kasta kompetisi profesional.

Yang dikenal sebagai Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.

Fungsi dari semua kasta sepak bola adalah untuk mewadahi bakat terbaik di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun PSSI seakan menutup mata pasca-terhentinya liga karena Tragedi Kanjuruhan (1/10/2023).

Secara fakta hanya Liga 1 yang diupayakan bergulir kembali.

Padahal Liga 2 dan Liga 3 tak kalah penting darinya.

Sifat keanggotan di setiap kasta sendiri ialah semakin kebawah, maka semakin banyak.

Jika PSSI hanya memainkan kasta tertinggi saja, berapa banyak pengangguran yang akan lahir.


Selain itu di Liga 2 dan Liga 3 memiliki pemain yang tak kalah apiknya.

Banyak talenta muda yang masih merumput disana.

Tentunya ini harus menjadi perhatian baru Ketum PSSI.

Supaya dapat mewadahi semua talenta terbaik di negeri ini.

Semua pemain top berawal dari klub di daerahnya.

Tak jarang mereka berlaga di kasta kedua dan ketiga Indonesia.

(Tribunnews.com/Bayu Panegak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas