Calon Exco yang Tidak Lolos Verifikasi KP PSSI Bisa Ajukan Banding Sampai 3 Februari
Dua nama Calon Komite Eksekutif (Exco) yang tak lolos verifikasi Komite Pemilihan (KP) PSSI, bisa mengajukan banding.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Toni Bramantoro
Bima Sinung Widagdo, alasan: Persyaratan dokumen aktivitas 5 (lima) tahun di sepak bola belum memenuhi.
Mirza Rinaldy Hippy, alasan: Persyaratan dokumen aktivitas 5 (lima) tahun di sepak bola belum memenuhi.
Calon Wakil Ketua Umum yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:
1. Achsanul Qosasih
2. Azrul Ananda
3. Bambang Pamungkas
4. Iwan Budianto
5. Ponaryo Astaman
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.
Berikut Calon Anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:
1. Achsanul Qosasih
2. Adri Asril
3. Agung Hasbul Wathan
4. Agustiar Sabran
5. Ahmed Zaki Iskandar
6. Amir Burhanudin
7. Bambang Tujiatno
8. Budi Setiawan
9. Chaerul
10. Daconi
11. Effendi Saputra
12. Fanny Irawatie
13. Hadiyandra
14. I Ketut Suardana
15. Imam Muhammad
16. Kurniawan Dwi Yulianto
17. M. Fadhil Rahmi
18. Maya Damayanti
19. Munafri Arifudin
20. Nirmala Dewi
21. Purwanto
22. Raffi Ahmad
23. Ratu Tisha Destria
24. Sadikin Aksa
25. Sofyan Lestaluhu
26. Sonhaji
27. Syafril