Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Ferry Dampit dan Ambon Fanda Termasuk
Ferry Dampit dan Ambon Fanda salah satu dari total 7 tersangkan perusakan dan penganiyaan di kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Imbas perusakan kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin, pihak kepolisian Polresta Malang menetapkan tujuh orang tersangka.
Sebelumnya Kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang, didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan "Arek Malang".
Kericuhan dan penganiyaan sempat terjadi ketika kelompok tersebut melakukan orasi.
Kaca Official Store yang berada di samping kantor Arema FC pecah atas insiden tersebut.
Adapun aksi lainnya ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.
Baca juga: Teriakan Pentolan Aremania Yuli Sumpil, Akui Sakit Hati Lihat Logo Arema FC Dirusak
Berikut ini daftar nama tersangka penganiyaan dan perusakan kantor Arema FC:
1. Adam Rizky (24)
2. Muhammad Fauzi (24)
3. Nauval Maulana (21)
4. Aryon Cahya (29)
5. Kholid Aulia (22)
6. Muhammad Fery Christianto alis Ferry Dampit (37)
7. Fanda Harianto alias Ambon Fanda (34)
Baca juga: Jadwal Liga 1 Arema FC vs PSM, Laga Kandang Singo Edan Temui Titik Terang
Sebelumnya pihak Kepolisian menetapkan 107 orang terduga pelaku.
Namun pada kemarin Selasa (1/1/2023) pihak Polresta Malang hanya menetapkan tujuh orang tersangka.
Polisi merasa tujuh orang di atas ialah pelaku utama atas aksi penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi.
Lima orang tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Yakni Adam Rizky, Muhammad Fauzi, Nauval Maulana, Aryon Cahya dan Kholid Aulia.
Sedangkan dua diantaranya akan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Ferry Dampit dan Ambon Fanda dianggap merupakan dalang dari kerusuhan di depan kantor Arema FC tersebut.
Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada insiden kamarin.
Baca juga: Aremania Datangi Kandang Singa, Berharap Arema FC Tak Bubar
Dilansir laman Surya Malang, Rabu (1/1/2023) berikut peran masing-masing pelaku:
1. Adam Rizky membawa bom asap dan kaleng cat.
2. Muhammad Fauzi membawa kantong plastik bersisi cat
3. Nauval Maulana membawa bom asap dan pipa besi sekaligus melakukan pemukulan kepada salah satu korban
4. Aryon Cahya berperan melakukan penendangan dan pemukulan terhadap salah satu korban.
5. Kholid Aulia berperan melakukan pelemparan batu ke arah kantor Arema FC.
6. Muhammad Fery Christianto alias Ferry Dampit berperan memimpin kordinasi lapangan pada saat dan sebelum aksi
7. Fanda Harianto dan Ambon Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai," ujar Budi Hermanto dilansir melalui laman Surya Malang, Rabu (1/2/2023).
"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tambahnya.
Yuli Sumpil Beda Sikap dengan Massa "Arek Malang"
Pasca-kejadian pengrusakan dan pengeroyokan tersebut Dirigen beken Aremania Yuli Sumpil mendatangi lokasi kejadian, Selasa (31/1/2023).
Yulis Sumpil mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
Satu kejadian yang membuatnya kecewa ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.
Logo Arema menurutnya ialah sangat berharga, seperti jiwa raganya turut serta di dalamnnya. (*)
(Tribunnews.com/Bayu Panegak) (SuryaMalang.com/ Frida Anjani)