Sanksi Komdis PSSI: Persib Didenda Rp 50 Juta karena Ulah Suporter, Pemain PSM Kena Larangan Bermain
Hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI 7 Februari 2023, Persib dan PSS didenda Rp 50 juta karena ulah suporter, pemain PS kena larangan bermain
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam kompetisi Liga 1 2022/2023.
Melalui situs resmi PSSI, sanksi tersebut sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada 7 Februari 2023.
Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang terjadi yang harus menerima hukuman atau sanksi sesuai peraturan PSSI.
Satu di antaranya adalah klub Persib Bandung yang harus membayar denda sebesar Rp 50 juta karena ulang penonton.
Dalam hasil sidang yang dirilis Kamis (9/2/2023) tersebut dituliskan, suporter Persib Bandung telah melakukan pelemparan botol mineral ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Setalan.
Hal tersebut terjadi saat Persib menjadmu PSS Sleman pada 5 Februari 2023.
Masih dalam keputusan yang sama, PSS Sleman juga mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang sama dengan Persib.
Selain menyasar klub, ada pemain yang juga kena sanksi oleh Komdis PSSI.
Yakni Safrudin Tahar, pemain PSM Makassar yang melakukan tekel keras kepada pemain lawan atau disebut serious foul play.
Safrudin Tahar melakukan pelanggaran tersebut saat PSM bertandang kontra Arema FC pada 4 Februari 2023.
Selain mendapatkan kartu merah saat pertandingan, Safrudin Tahar juga mendapatkan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Safrudin Tahar juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Rekor Baru Luis Milla dengan Persib jika Kalahkan Bali United, Ingat Teco Pernah Jadi Duri bagi RD
Berikut isi lengkap sanksi Komdis PSSI dari hasil sidang, 7 Februari 2023:
1. Klub Persikabo 1973
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.