Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Daftar Voters KLB PSSI 2023, Simak Tata Cara Pemilihan Ketua, Wakil, dan Exco

Inilah daftar voters KLB PSSI 2023 hari ini, Kamis (1/2/2023). Bagaimana para voters melakukan pemilihan ketua, wakil, hingga ecxo PSSI?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Voters KLB PSSI 2023, Simak Tata Cara Pemilihan Ketua, Wakil, dan Exco
net/google
Logo FIFA Logo PSSI. Inilah daftar voters KLB PSSI 2023 hari ini, Kamis (1/2/2023). Bagaimana para voters melakukan pemilihan ketua, wakil, hingga ecxo PSSI? 

32. Asprov PSSI Malulu Utara

33. Asprov PSSI Papua

34. Asprov PSSI Papua Barat

Baca juga: Janji & Program 4 Calon Ketua Umum PSSI, La Nyala Bidik Usia Muda, Doni Kelola Sepak Bola Amatir

Klub Liga 1

1.  Bali United

2.  Persib Bandung

3.  Bhayangkara FC

BERITA REKOMENDASI

4.  Arema FC

5.  Persebaya Surabaya

6.  Borneo FC

7.  PSIS Semarang

8.  Persija Jakarta


9.  Madura United

10.Persikabo 1977

11.Persik Kediri

12.Persita Tangerang

13.PSS Sleman

14.PSM Makassar

15.Barito Putera

16.Persipura Jayapura

17.Persela Lamongan

18.Persiraja Banda Aceh

Klub Liga 2

1. Persis Solo

2. RANS Nusantara FC

3. Dewa United

4. PSIM Yogyakarta

5. Sriwijaya FC

6. PSMS Medan

7. PSPS Riau

8. Semen Padang

9. Persekat Tegal

10.  Perserang Serang

11.  PSCS Cilacap

12.  Persijap Jepara

13.  Sulut United

14.  Persiba Balikpapan

15.  Persewar Waropen

16.  Kalteng Putra FC

Klub Liga 3

1. Karo United

2. Putra Delta Sidoarjo

3. Nusantara United FC

4. PSDS Deli Serdang

5. Persikota Kota Tangerang

6. Persikab Kabupaten Bandung

7. PSGC Ciamis

8. Persipa Pati

9.    PS Palembang

10. Gresik United FC

11. Persidago Gorontalo

12. Deltras Sidoarjo

13. PS Siak

14. Persedikab Kediri

15. Serpong City FC

16. Farmel FC

Federasi dan Asosiasi

1. Federasi Futsal Indonesia

2. Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia

3. Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia

Baca juga: KLB PSSI: Puluhan Anggota Polisi Terlihat Berjaga-jaga di Hotel Shangri-La Jakarta

Bagaimana para voters ini melakukan pemungutan suara?

1. Voters hanya boleh memilih satu kandidat di setiap posisi yang disediakan.

2. Tata Cara Pemilihan Pemilihan akan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.

3. Pemilihan harus dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI dan diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.

4. Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi. Paling tidak disediakan 1 (satu) calon untuk kandidat wanita.

5. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) Anggota PSSI.

6. Setiap Anggota PSSI hanya dapat mendukung 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari 1 (satu) kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, dukungannya tersebut dianggap sebagai suara yang tidak sah.

7. Suara terbanyak (lebih dari 50 persen + 1)) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.

8. Jika terdapat lebih dari 2 (dua) kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, akan digelar pemungutan suara kedua.

9. Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa 2 (dua) calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

10. Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut.

(Tribunnews.com/Siti N/ Abdul Majid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
10
4
5
1
13
6
7
17
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas