Persija Beli Pemain Asing Mahal dengan Kontrak Lama Kini Melempem, Bisa Pakai Cara Ini Agar Tak Rugi
Persija Jakarta sudah terlanjur beli pemain asing mahal dengan kontrak panjang kini mulai melempem, Macan Kemayoran punya solusi agar tak merugi
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ada desakan para pemain asing Persija bakal kena evalusi jelang Liga 1 2022/2023 rampung.
Dikutip dari BolaSport.com, Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarmo memberikan saran tersebut pada manajemen soal pemain asing.
Menurut Diky, empat pemain asing Macan Kemayoran harus dievaluasi terkait kontribusinya untuk klub.
Bahkan Diky tegas menyarankan agar pemain yang tidak memberikan penampilan maksimal harus didepak dari tim.
Namun Persija Jakarta tentu tak akan langsung memilih memutus kontrak dengan empat pemain asing yang mereka miliki.
Diketahui, Persija memiliki empat pilar asing yakni Michael Krmencik (Ceko), Hanno Behrens (Jerman), Abdulla Yusuf Helal (Bahrain-Wakil Asia), dan Ondrej Kudela (Ceko).
Baca juga: Kebiasaan PSIS Bajak Pemain Persebaya, Kini Paulo Victor Dilirik Mahesa Jenar
Keempat pemain tersebut merupakan pendatang baru di kompetisi Liga Indonesia.
Meski baru pertama kali merumput di Indonesia, Persija dinilai terlalu terburu-buru untuk mengontrak empat pemain tersebut dengan kontrak lama.
Semua pemain mendapatkan kontrak panjang selama tiga musim ke depan.
Bahkan nilai yang digelontorkan Persija tak tanggung-tanggung hingga puluhan miliar untuk mendatangkan empat pemain tersebut berseragam Persija.
Dengan rincian, Krmencik dibandrol dengan Rp 15,6 Miliar, Hanno Behrens Rp 7,8 Miliar, Ondrej Kudela Rp 6 Miliar, dan Abdulla Yusuf Helal Rp 6,08 Miliar permusim, dikutip dari Transfermarkt.
Sebenarnya harga tersebut terbilang wajar bagi empat pemain asing Persija tersebut.
Namun nampaknya, mereka tak cocok bermain di Indonesia.
Baca juga: Profil Enric Saborit, Pemain Liga Spanyol yang Dirumorkan ke Persib, Ex Anak Asuh Luis Milla
Jika Persija ingin melepaskan pemain asing sebelum masa kontrak habis, maka manajemen harus membayar uang kompensasi sebagai ganti nilai kontrak.