Erik ten Hag Bak Cahaya Terang bagi Rashford, Niatan Tinggalkan Man United Pupus Sudah
Kedatangan Erik ten Hag sebagai pelatih Manchester United sejak awal musim 2022/2023 telah membuat banyak perubahan pada diri Marcus Rashford.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kedatangan Erik ten Hag sebagai pelatih Manchester United sejak awal musim 2022/2023 telah membuat banyak perubahan pada diri Marcus Rashford.
Rashford kini mengaku bahagia dan bisa menampilkan performa terbaiknya ketika di lapangan.
Hal itu sangat berbeda dengan yang dialaminya sebelum datangnya pelatih asal Belanda itu.
Di akhir musim kemarin, Rashford mendapat penghargaan Player of the Season dari klubnya.
Pemain 25 tahun itu juga menyabet penghargaan Sir Matt Busby Player of the Year atau pemain terbaik secara objektif.
Torehan 30 gol dan 11 assist dalam 55 laga jadi bukti shahih performanya yang gemilang Rashford bersama Manchester United.
Pemain berkebangsaan Inggris itu berubah menjadi pemain yang garang di bawah asuhan Erik ten Hag.
Diakuinya, Erik ten Hag datanga ke Man United di saat yang sangat tepat. Manajer 53 tahun itu langsung memberikan perubahan positif di skuat Setan Merah.
Baca juga: Mewahnya Skuad Manchester United, Efek Setan Merah Royal Layani Nafsu Shopping Erik Ten Hag
Hasilnya, di musim pertamanya Ten Hag langsung bisa mempersembahkan The Red Devils di dua final, satu di antaranya yang berhasil dimenangkan yakni Piala Carabao.
Kehadiran Ten Hag semakin membuat betah Marcus Rashford untuk lama-lama di Old Trafford.
Ini berbeda dengan sebelum datangnya Ten Hag, di mana pemain berpostur 1,8 meter ini sempat berfikir untuk hengkan.
Ya, Marcus Rashford mengaku sempat ingin hengkang dari Manchester United sebelum datangnya pelatih Erik ten Hag.
Keinginan Rashford untuk meninggalkan Man United ini dikarenakan ia tak kunjung menemukan kebahagiaan tatkala bermain menggunakan seragam Setan Merah.
Momen itu terjadi sebelum kedatangan pelatih MU Erik ten Hag. Tepatnya sebelum musim baru 2022/2023.