Kronologi Sriwijaya FC Disanksi Komdis PSSI Pengurangan 3 Poin, Rancunya Regulasi Pemain U21
Kronologi klub Liga 2, Sriwijaya FC yang mendapat sanksi pengurangan poin dari Komdis PSSI, rancunya regulasi pemain U21. Laskar Wong Kito banding.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Drajat Sugiri
Lebih rancu lagi, ketika Sriwijaya FC menerima regulasi yang sudah ditandatangani ketum PSSI tertanggal 6 Oktober, sementara laga di atas berlangsung lima hari sebelumnya.
"Keabsahan regulasi dipertanyakan. Kita klub berjuang berdarah-darah dengan mudahnya Komdis menjatuhkan sanksi pengurangan 3 poin. Kalau sanksi administrasi masih masuk akal," bebernya.
"Kita akan banding dulu," tutupnya.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo SH MH tertanggal 24 Oktober 2023 menyatakan jika Laskar Wong Kito ini pada tanggal 1 Oktober 2023 bertempat di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Sriwijaya FC melawan Semen Padang, dimana Tim Sriwijaya FC melanggar Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Adapun keputusannya adalah:
1. Merujuk kepada Pasal 23 Ayat 3 dan Ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 Ayat 1 poin (i) dan Ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Tim Sriwijaya FC diberikan hukuman kalah 0-3 dari Semen Padang.
2. Pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit).
3. Denda sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah).
4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
(Tribunnews.com/Sina, Sripoku/Abdul Hafiz)