PSSI Berpacu dengan Waktu Jelang Piala Asia 2024, Kebut Proses Kewarganegaraan Pemain Keturunan
Hitungan hari jelang deadline pendaftaran pemain Piala Asia 2024, target menyelesaikan dua pemain keturunan untuk bisa membela Timnas Indonesia.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Induk sepak bola Indonesia, PSSI berpacu dengan waktu, mengejar target, dan menyelesaikan misi untuk Timnas Indonesia bisa bersaing di Piala Asia 2024 di Qatar pada Januari mendatang.
Satu di antaranya dengan menyelesaikan program naturalisasi pemain yang memiliki darah keturunan Indonesia yang tersebar di berbagai kompetisi sepak bola dunia.
Nama-nama pemain yang mencuat berdasarkan seleksi dan rekomendasi dari sang juru taktik Shin Tae-yong.
Sejauh ini, PSSI sudah menyelesaikan proses naturalisasi Elkan Baggott, Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, dan Shayne Pattynama.
Nama yang terbaru menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Justin Hubner pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Dikejar Deadline Piala Asia 2023, Rampungnya Naturalisasi Justin Hubner Legakan Timnas Indonesia
Masih ada tiga nama lagi yang bakal jadi pekerjaan rumah PSSI, yakni Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, serta Ragnar Oratmangoen.
Dua dari tiga nama di atas sudah masuk tahap persetujuan dari DPR RI.
Berdasarkan rapat Komisi X dan III DPR RI kemarin, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On sudah mendapat rekomendasi agar status kewarganegaraan mereka bisa berubah menjadi Indonesia.
"Kamisi X DPR Ri memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata pimpinan sidang Hetifah Sjaifudian kemarin, dikutip dari situs PSSI.
Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi publik Tanah Air, karena mereka akan menjalani proses naturalisasi ke tahap selanjutnya.
Proses yang dimaksudkan adalah menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang bakal ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Setelah proses tersebut, Nathan dan Jay Idzes harus menjalani sumpah WNI agar bisa mendapatkan KTP Indonesia.
Menurut Exco PSSI, Arya Sinulingga, proses pindah kewarganegaraan Jay Idezs dan Nathan Tjoe bakal memakan waktu yang cukup lama, namun dia berharap bisa selesai dengan cepat.
Di media sosial Instagram pribadinya menyebutkan tiga bulan untuk Ja, dan 2,5 bulan untuk nathan.