Diskusi Turun Minum PSSI Pers: Hentikan Dikotomi Pemain Naturalisasi dan Lokal
PSSI mulai gencar melakukan program naturalisasi pada 2010. Ketika itu Cristian Gonzales menjadi pemain asing yang diubah kewarganegaraannya.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Diskusi Turun Minum PSSI Pers: Hentikan Dikotomi Pemain Naturalisasi dan Lokal
Alfarizy Ajie Fadhilah/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Program naturalisasi pemain kembali gencar dilakukan PSSI dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan tersebut kini menimbulkan dikotomi antara pemain lokal dan naturalisasi.
PSSI mulai gencar melakukan program naturalisasi pada 2010. Ketika itu Cristian Gonzales menjadi pemain asing yang diubah kewarganegaraannya.
Setelah sempat terhenti, program ini mulai dilakukan kembali sejak Shin Tae-yong duduk di kursi pelatih Skuad Garuda pada akhir 2020 silam. Bedanya, pemain yang dinaturalisasi memiliki darah Indonesia.
Nama-nama seperti Sandy Walsh, Jordy Amat, Shayne Pattynama, Rafael Struick, Ivar Jenner, hingga Justin Hubner termasuk dalam daftar pemain keturunan yang telah resmi menjadi WNI. sementara Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, hingga ragnar Oratmangoen masih dalam proses mendapatkan paspor hijau.
Namun rajinnya PSSI menaturalisasi pemain keturunan menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak.
Hal ini yang mendasari PSSI Pers menyelenggarakan Diskusi Turun Minum bertema 'Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi'. Acara yang menghadirkan Arya Sinulingga (Exco PSSI), Hamdan Hamedan (Tenaga Ahli Kemenpora RI bidang Diaspora dan Kepemudaan), Tommy Welly (Pengamat), dan Richard Achmad (Sekjen PNSSI) sebagai pembicara berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Empat narasumber bertukar pikiran membahas polemik ini dalam acara yang didukung oleh BRI, Kemenpora, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan TEAK. Hamdan Hamedan menilai penyebutan pemain keturunan atau naturalisasi tak relevan lagi saat yang bersangkutan sudah memiliki paspor Indonesia.
"Naturalisasi ini kata benda, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI. Jadi frasa pemain naturalisasi itu sebetulnya tidak tepat karena belum eligible, masih proses," kata Hamdan Hamedan.
"Tetapi ketika seseorang itu sudah berhasil dinaturalisasi, disumpah dan menandatangani sumpah, maka dia sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai kesamaan dalam hukum dan pemerintahan."
Hamdan Hamedan juga menolak anggapan miring sejumlah pihak terkait motif pemain keturunan mau dinaturalisasi. Banyak yang menilai hal itu dianggap karena mereka tak mampu bersaing untuk memperkuat timnas negara asalnya.
"Ada pemain grade A yang bermain di salah satu klub terbaik di dunia, dia ingin membela Indonesia. Dia mengatakan, saya ingin sekali membela Indonesia," tambahnya.