Hasil Sidang Komdis PSSI: Persik Kediri Borong Denda, Manajemen Pilih Muhasabah Diri
Selepas melawan PSM Makassar, Persik Kediri dikenai total nominal denda sejumlah Rp 120 juta. Paling besar dari putusan Komdis PSSI Selasa (8/1).
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Dwi Setiawan

Setelah dikenai denda oleh Komdis PSSI, pihak Persik berlaku sportif dan mencoba memperbaiki diri untuk ke depan.
Tim Persik dan Panpel Stadion Brawijaya akan mengavaluasi jalannya pertandingan Liga 1.
Tak lupa, manjemen Persik juga menghimbau para suporter mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama laga kandang berlangsung.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga menghimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," tulis manajemen Persik Kediri (9/1/2024).
Adapun tak hanya Persik saja yang mendapat denda, pihak lawan yakni, PSM juga mendapatkan hal serupa.
Selain itu, terdapat juga klub Bali United yang mendapatkan sanksi saat pertandingan melawan Persib Bandung (18/1/2023).

Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI
Sumber: PSSI.org
- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Januari 2024
1. Klub Bali United FC
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
2. Klub Bali United FC
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
3. Klub Persik Kediri
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
4. Klub Persik Kediri
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000
5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
- Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024
1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar (18/12/2023)
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.