Hasil Sidang Komdis PSSI: Persik Kediri Borong Denda, Manajemen Pilih Muhasabah Diri
Selepas melawan PSM Makassar, Persik Kediri dikenai total nominal denda sejumlah Rp 120 juta. Paling besar dari putusan Komdis PSSI Selasa (8/1).
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Hasil sidang banding komisi disiplin (Komdis) PSSI terkait klub Liga 1 2023/2024 telah terbit pada Selasa (8/1/2024) kemarin.
Dari tiga klub Liga 1 yang mendapatkan hukuman, Persik Kediri menjadi pemborong denda terbanyak.
Yap, Macan Putih setidaknya disanksi senilai Rp 120 juta akibat pelanggaran kolektif maupun perorangan.
Diketahui, pelanggaran dari Persik Kediri seluruhnya terjadi saat duel melawan PSM Makassar pada pekan ke-23 Liga 1 (18/12/2023).
Memang tensi yang panas mengakibatkan beberapa tindakan di luar kewajaran terjadi.
Salah satu penyebab pertandingan ini berjalan dengan penuh emosi ialah saat PSM mencetak gol keunggulan pada menit ke-86 (sebelum hasil akhir imbang 1-1).
Dilansir aman Persik Kediri (18/1/2023), disebutkan wasit yang memimpin pertandingan yakni, Yudi Nurcahya, sempat tak mengesahkan gol hingga pertandingan berlanjut beberapa saat.
Namun pada akhirnya sang wasit mengesahkan gol setelah bola dijauhkan dari gawang Persik.
Walhasil kondisi ini membuat Persik merasa tak menerima keputusan sang pengadil lapangan.
Respon kekecewaan juga dikeluarkan oleh oknum suporter Macan Putih yang melempar botol minuman hingga turun masuk ke dalam lapangan.
Aksi inilah yang menjadi alasan sanksi denda yang diterima oleh Persik Kediri.
Komdis PSSI memberikan total denda Rp 70 juta untuk dua perkara tersebut.
Tak cukup di situ, pihak manajer tim Persik yakni, Mochamad Syahid Nur Ichsan juga mendapatkan denda nominal karena dianggap berlebihan protes kepada wasit.
Dengan kalkulasi tersebut, total Macan Putih harus membayar Rp 120 juta untuk denda dari Komdis PSSI.
Baca juga: Wacana Liga 1 Diisi 20 Tim Musim Depan, Pengamat: Tak Masalah, Persetujuan Ada di Kongres PSSI