Blogger Surabaya Ungkap Sertifikasi Ponsel Zuk Z1 Catut Milik Xiaomi
Ia menulis temuan ini dan turut memajang foto kardus Zuk Z1 dalam situs blog-nya.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ponsel Android Zuk Z1 yang dipasarkan di Indonesia diduga menggunakan sertifikasi "aspal" (asli tapi palsu) alias nomor sertifikat ponsel merek lain.
Dugaan tersebut terungkap dari kardus kemasan Zuk Z1 yang dijual pada awal Desember lalu.
Dalam kardus ritel Zuk Z1 tersebut, terpampang nomor sertifikat yang didapat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), 36012/SDPPI/2014.
Seorang blogger asal Surabaya Herry SW pertama kali mengungkap hal tersebut. Ia menulis temuan ini dan turut memajang foto kardus Zuk Z1 dalam situs blog-nya.
Setalah ditelusuri lewat situs Ditjen SDPPI, nomor tersebut ternyata terdaftar atas nama PT Pelangi Mas yang mendaftarkan merek dan model ponsel MI - 2013029. MI - 2013029 sendiri merupakan kode untuk perangkat smartphone Android Xiaomi Redmi 1S.
Proses sertifikasi menjadi syarat wajib sebuah perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Perangkat akan diuji oleh Dirjen Postel Kominfo apakah layak beredar di Indonesia.
"Dalam kasus ini, patutlah kita mempertanyakan mengapa sertifikat SDPPI milik Xiaomi Redmi 1S bisa digunakan untuk Zuk Z1," tulis blogger tersebut di blog pribadinya.
Zuk Z1 sendiri mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Desember lalu melalui sebuah situs belanja online dengan harga Rp 4,5 juta mulai 7 Desember 2015.
Zuk adalah perusahaan startup ponsel asal China yang mendapatkan investasi dari Lenovo pada April 2015 lalu.
Zuk Z1 memilki fitur spesifikasi layar 5,5 inci dengan prosesor Qualcomm Snapdragon 801, RAM 3 GB, penyimpanan internal 64 GB, konektor USB Type C, dan menjalankan OS Cyanogen 12.1.
Hingga berita ini dinaikkan, perwakilan Zuk belum memberikan klarifikasi.