Catchplay Ramaikan Bisnis Streaming Video on Demand di Indonesia
Catchplay menjanjikan penggunanya bisa menonton berbagai judul film yang baru tayang di bioskop dalam waktu cepat.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyedia streaming video on demand Catchplay merilis layanan di Indonesia.
Melalui layanan tersebut pengguna bisa menyaksikan berbagai film yang sebelumnya tayang di bioskop.
Dengan ini, Catchplay menjadi pesaing berbagai aplikasi streaming film yang sudah beredar duluan di Indonesia, seperti Netflix, Hooq, dan Iflix.
Catchplay menjanjikan penggunanya bisa menonton berbagai judul film yang baru tayang di bioskop dalam waktu cepat.
Perkiraannya, dalam hitungan 2-3 hari, pengguna sudah bisa menyaksikan film yang sebelumnya hanya ada di bioskop.
“Riset kami mengungkap 80 persen dari nilai pasar VOD berasal dari film baru. Karena itu kami berkomitmen menyediakan berbagai film blockbuster sesegera mungkin,” ujar CEO Catchplay, Daphne Yang, Sabtu (1/10/2016).
Contoh judul film terbaru yang akan tayang pada Oktober ini, antara lain Now You See Me 2, Warcraft, The Conjuring 2, 10 Cloverfield Lane, Central Intelligence, The Purge: Election Year, Me Before You, The Legend of Tarzan, The Secret Life of Pets, Lights Out, dan Teenage Mutant Ninja Turtles: Out of the Shadows.
Menariknya, pengguna bisa menonton film secara gratis, meski hanya satu film setiap bulan. Film itu pun dibatasi hanya yang ada dalam kategori “On The House”.
Agar bisa menonton semua film secara unlimited, Catchplay mensyaratkan biaya berlangganan sebesar Rp 66.000 per bulan.
Pengguna pun bisa membayar tontonan per film atau bayar yang ditonton saja. Biayanya berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 27.000 per film.
Catchplay merupakan perusahaan distributor film yang berasal dari Taiwan. Di Indonesia, Catchplay hadir melalui kerja sama dengan layanan internet Telkom, Indi Home. ( Yoga Hastyadi Widiartanto/kopas.com)