Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Berbohong Soal WhatsApp, Facebook Didenda Rp 1,6 Triliun

Raksasa jejaring sosial itu dinilai berbohong soal proses akuisisi atas WhatsApp, pada 2014 lalu, setelah komisi memeriksanya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Berbohong Soal WhatsApp, Facebook Didenda Rp 1,6 Triliun
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Facebook sedang menghadapi tekanan dari para regulator di benua Eropa. Mereka makin kritis menghadapi sepak terjang bisnis media sosial tersebut.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa regulator anti-trust Uni Eropa di European Commission menjatuhkan denda kepada Facebook.

Raksasa jejaring sosial itu dinilai berbohong soal proses akuisisi atas WhatsApp, pada 2014 lalu, setelah komisi memeriksanya.

Ketika itu, Facebook mengatakan pihaknya tidak bisa menggabungkan data penggunanya dengan WhatsApp, yang memiliki basis pengguna sebanyak lebih dari satu miliar.

Tapi, dua tahun setelahnya, pada Agustus 2016, Facbeook justru mengumumkan akan membagikan data pengguna WhatsApp ke Facebook, termasuk nomor telepon dan dhasil analisis. 

Data ini bisa memberikan keuntungan bagi Facebook dalam bersaing dengan rival-rivalnya di ranah bisnis iklan online.

“Komisi telah menemukan , berbeda dari pernyataan Facebook dalam review proses merger tahun 2014, kemungkinan teknis untuk memadankan identitas pengguna Facebook dengan WhatsApp sudah ada pada 2014, dan bahwa staf Facebook mengetahui kemungkinan itu,” sebut Komisi Eropa

Berita Rekomendasi

Denda senilai 110 juta Euro atau sekitar Rp 1,6 triliun pun kemudian dijatuhkan oleh Komisi Eropa kepada Facebook.

Jumlah tersebut sebenarnya kecil dibandingkan pendapatan Facebook dari iklan online yang mencapai puluhan milliar dollar AS per tahun, sebagaimana dirangkum dari The New York Times, Jumat (19/5/2017).

Denda tersebut juga tidak membatalkan keputusan Uni Eropa untuk memberi lampu hijau terhadap akuisisi Facebook atas WhatsApp yang sudah kadung diberikan.

Di sisi lain, Facebook mengatakan tak akan mengajukan banding karena berniat untuk menunjukkan sikap kooperatif. Kesalahan reviewdata pengguna Facebook dan WhatsApp dulu disebut bukan upaya untuk berbohong.

“Error pada pengajuan review kami di 2014 tidak disengaja,” tulis Facebook dalam sebuah pernyataan.

Selain denda dari Komisi Eropa, pada Selasa pekan ini Facebook turut didenda 150.000 Euro oleh otoritas Perancis karena dinilai gagal memberikan kendali pada pengguna untuk mengontrol seberapa banyak data pribadi yang diambil dan digunakan oleh Facebook.

Regulator di Belanda turut memutuskan bahwa Facebook melanggar aturan-aturan privasi, namun belum menjatuhkan denda.

(Oik Yusuf/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas