Jerman Larang Peredaran Arloji Pintar untuk Anak-anak, Ini Alasannya
Oktober lalu BEUC memperingatkan orangtua bahwa arloji pintar anak-anak yang umumnya dilengkapi GPS memungkinkan penjahat melacak keberadaan anak.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Lembaga Telekomunikasi Jerman atau Bundesnetzagentur resmi melarang penjualan jam tangan cerdas (smartwatches) untuk anak-anak.
Bahkan, lembaga resmi pemerintah ini menyatakan sudah mengambil tindakan terhadap beberapa penawaran barang tersebut di internet.
Situs edukasi komputer Bleepingcomputer.com mengungkapkan, perkakas fashion bagi kids jaman now tersebut oleh lembaga ini diklasifikasikan sebagai "perangkat spionase ilegal".
Keberatan regulator ini terhadap arloji cerdas anak-anak ini berkaitan dengan kemampuannya mendengar dan merekam percakapan secara diam-diam.
"Dengan menggunakan aplikasi, orang tua dapat menggunakan jam tangan anak-anak tersebut untuk mendengarkan secara diam-diam lingkungan si anak. Karena itu perkakas ini dianggap sebagai peralatan transmisi yang tidak sah," kata Jochen Homann, presiden lembaga tersebut.
Dia menambahkan, berdasarkan penelitian lembaganya, orang tua menggunakan arloji cerdas ini untuk mendengarkan guru di kelas.
Padahal, merekam atau mendengarkan percakapan pribadi tanpa izin yang bersangkutan merupakan tindakan melawan hukum di Jerman.
Keberatan lembaga ini terhadap keberadaan arloji cerdas anak-anak ini tidak main-main. Sampai-sampai, mereka meminta orang tua menghancurkan perangkat tersebut.
Meski demikian larangan ini tidak ada hubungannya dengan pengumuman Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) bulan lalu.
Oktober 2017 lalu BEUC telah memperingatkan orang tua bahwa arloji pintar anak-anak yang umumnya dilengkapi GPS memungkinkan penjahat melacak keberadaan anak-anak dan mendengarkan percakapan mereka.
Reporter: Hasbi Maulana