Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Besok Terakhir, Ini Tahapan Pemblokiran Jika Pengguna Seluler Tak Registrasi Ulang Kartu

Setelah tanggal 30 April 2018, kartu yang belum diregistrasi ulang akan dinonaktifkan oleh operator.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Besok Terakhir, Ini Tahapan Pemblokiran Jika Pengguna Seluler Tak Registrasi Ulang Kartu
IST
Sim card 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Rabu  (27/2/2018) besok merupakan hari terakhir registrasi ulang kartu seluler yang menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Lalu bagaimana kalau pengguna kartu seluler tidak melakukan registrasi?

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, pihaknya akan melakukan pemblokiran bertahap.

Tahap pertama berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Maret 2018. Selama masa itu, pelanggan yang tak melakukan registrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar.

"Kalau 31 Maret dia juga tidak lakukan registrasi maka sudah tidak bisa telepon keluar, tidak bisa SMS, tapi masih bisa terima SMS dan panggilan telepon," kata Ramli melalui keterangan resminya, Selasa (27/2/2018).

Baca: Harta Warisan Kini Dibidik Petugas Pajak

Berita Rekomendasi

Baca: Pegawai Waskita Karya dan Virama Karya Jadi Tersangka Insiden Proyek Tol Becakayu

Kemudian, tahapan pemblokiran kedua, yakni mulai dari 1 April hingga 15 April 2018, pengguna yang masih belum melakukan registrasi tidak bisa melakukan layanan telepon keluar, telepon masuk SMS keluar dan SMS masuk.

"Setelah itu ditutup telepon masuknya gak bisa, SMS masuk gak bisa, telepon juga, tetapi pakai internetnya masih jalan," tutur Ramli.

Selama masa tersebut, asal sudah melakukan registrasi ulang, maka kartu atau sim card-nya bisa langsung diaktifkan.

Setelah tanggal 30 April 2018, kartu yang belum diregistrasi ulang akan dinonaktifkan oleh operator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas