Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Pemerintah akan Blokir Ponsel Black Market di Indonesia

Sistem validasi IMEI memungkinkan pelacakan status sebuah ponsel di Tanah Air, apakah dijual secara resmi atau tidak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemerintah akan Blokir Ponsel Black Market di Indonesia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pelajar mengisi daya ponselnya di Charger Station, di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Rabu (18/10/2017). Pemerintah Kota Bandung kini telah mengoperasikan sejumlah stasiun pengisian baterai ponsel berbentuk standing booth dan halte di sejumlah ruas jalan dan taman untuk memfasilitasi warga yang ponselnya kehabisan daya saat sedang di luar rumah atau dalam perjalanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kedua, proses konsolidasi data IMEI lewat sinkronisasi data antara Kemenperin dengan GSM Association (GSMA) sebagai penyedia dan penyimpan database IMEI ponsel-ponsel yang beredar di seluruh dunia.

Konsolidasi data IMEI ini ditargetkan akan rampung pada April 2018 mendatang dan bisa diakses secara online oleh masyarakat untuk memeriksa nomor IMEI perangkat.

Tahapan ketiga akan dilakukan setelah proses konsolidasi rampung dan sudah dipastikan bisa berjalan dengan baik, yakni perumusan regulasi terhadap ponsel ilegal berdasarkan sistem validasi IMEI, dengan melibatkan ketiga kementerian terkait tadi.

Rodjih mengatakan, kebijakan baru tersebut diharapkan sudah rampung tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponsel "Black Market" Diblokir di Indonesia? Ini Penjelasannya", 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas