Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Apjatel Juga Protes, Minta Tinjau Ulang Relaksasi Daftar Negatif Investasi 2018 dari Menteri Darmin

Relaksasi ini membuat investor asing bisa menguasai 100 persen kepemilikan dalam suatu entitas usaha.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Apjatel Juga Protes, Minta Tinjau Ulang Relaksasi Daftar Negatif Investasi 2018 dari Menteri Darmin
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi - Menara seluler 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) meminta pemerintah meninjau ulang relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI, yang diumumkan Menko Perekonomian Darmin Basution baru-baru ini.

APJATEL menilai, relaksasi ini memberikan peluang yang seluas-luasnya pada investor asing masuk di 54 bidang usaha, yang delapan di antaranya adalah bidang usaha di sektor telekomunikasi.

Relaksasi ini membuat investor asing bisa menguasai 100 persen kepemilikan dalam suatu entitas usaha.

“Sebagai asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan lokal yang bergerak di dalam 8 bidang usaha tersebut, kami meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut karena keberpihakan terhadap pelaku industri lokal perlu mendapat perhatian lebih demi perkembangan industri jaringan telekomunikasi secara nasional," sebut Ketua Umum APJATEL, Muhammad Arif Angga, dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (24/11/2018).  

Baca: Bepergian Jauh dengan Mobil Low MPV, Kenali Fitur Keselamatannya yang Harus Ada

Arif Angga berharap pemerintah lebih memprioritaskan perusahaan lokal dan menjadikan jaringan telekomunikasi menjadi aset vital bagi kedaulatan digital di Indonesia. 

"Sayangnya, terkadang perusahaan lokal menghadapi kesulitan ketika harus mengurus perizinan perusahaan mereka," keluhnya.

Kebijakan Tak Sinkron

BERITA REKOMENDASI

Dia menilai Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga terkadang tidak sinkron dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sedangkan relaksasi DNI 2018 ini justru dipandang menjadi karpet merah bagi perusahaan asing.

"Pemerintah diharapkan dapat memprioritaskan dan berpihak kepada perusahaan lokal, karena seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan data berskala nasional di Indonesia, jaringan telekomunikasi khususnya fiber optic menjadi tulang punggung penyebaran informasi di Indonesia," tegas Muhammad Arif Angga.

Baca: Vicky Prasetyo Soal Angel Lelga: Secara Agama, Dia Masih Istri Saya, Secara Hati Sudah Selesai

Dia menambahkan, di masa datang, jaringan telekomunikasi akan menjadi objek vital nasional, di mana kedaulatan digital akan bergantung pada kekuatan jaringan yang merata di seluruh Indonesia.

"APJATEL akan senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mencapai kedaulatan digital di Indonesia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas