YLKI: Semua Operator Telekomunikasi Harus Beri Layanan di Jalur MRT
Sebab layanan telekomunikasi di jalur bawah tanah MRT juga sudah ditawarkan oleh seluruh operator anggota ATSI
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menyatakan belum ada indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan konsumen terkait layanan telekomunikasi do MRT.
Sebab layanan telekomunikasi di jalur bawah tanah MRT juga sudah ditawarkan oleh seluruh operator anggota Asosiasli Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI).
Hingga saat ini, jelasnya, hanya Telkomsel saja yang menyediakan layanan telekomunikasi sepanjang jalur MRT yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo.
Konsumen dari operator lain dipastikan akan memiliki kendala telekomunikasi ketika mereka memasuki jalur bawah tanah moda raya transportasi masal tersebut.
“Menurut YLKI jika pihak MRT melalui PT Tower Bersama sudah menawarkan kepada seluruh operator namun ada operator yang merasa keberatan dengan harga yang ditawarkan, itu merupakan keputusan bisnis masing-masing operator. Jika memang dihalang-halangi, itu baru merugikan konsumen. Namun hingga saat ini belum ada indikasi kartel atau monopoli layanan jaringan telekomunikasi di jalur MRT,”terang Sularsi dalam keterangannya belum lama ini di Jakarta.
Baca: Banjir Bandang di Iran, 44 Orang Dipastikan Meninggal Dunia
Baca: Knalpot GP Taper Big Silincer dari Daytona, Untuk Harian Bisa, Racing Pun Oke
Saat ini baru pelanggan Telkomsel yang bisa menikmati layanan telekomunikasi di sepanjang jalur bawah tanah MRT. Dalam waktu yang tak lama lagi, pelanggan Smartfren juga bisa berkomunkasi di jalur bawah tanah dan di stasiun MRT.
Yang dilakukan oleh Smartfren dan Telkomsel menurut Sularsi adalah semata-mata hanya untuk memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya.
Sularsi yakin PT MRT Indonesia dan Tower Bersama tidak akan gegabah dalam melakukan bisnisnya. Termasuk dalam hal layanan telekomunikasi di jalur MRT. Sebagai entitas bisnis, mereka tak akan mungkin menghalang-halangi operator untuk menyediakan layanan telekomunikasi di sepanjang jalur MRT. Sebab ada teman-teman dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang akan mengawasi berdasarkan UU Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Telekomunikasi adalah hak setiap warga negara. Apa lagi di era digital seperti saat ini. Sehingga menurut Sularsi sudah seharusnya seluruh operator memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya. Termasuk di jalur MRT atau di daerah-daerah lainnya yang dinilai tidak menguntungkan.
Sularsi memperkirakan jika ada operator tidak bersedia untuk membangun di jalur MRT, ada potensi konsumennya akan kecewa dengan layanan yang diberikan oleh operator tersebut. Ini seperti komitment pembangunan. Masyarakat akan memilih layanan telekomunikasi yang terbaik dengan harga yang terjangkau serta memiliki coverage yang luas. Baik itu di perkotaan maupun di daerah terluar Indonesia.
Jika operator tidak bisa memberikan layanan yang terbaik dan membuat konsumen kecewa, maka pelanggan akan berpotensi untuk pindah ke operator yang bisa menyediakan layanan terbaik, terluas dengan harga yang terjangkau.
“Dampaknya memang konsumen bisa meninggalkan operator yang tidak memiliki coverage dan kualitas yang terbaik. Terlebih lagi konsumen prabayar akan lebih mudah untuk swing,”terang Sularsi.
Menurut Sularsi sudah seharusnya pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas dan adil kepada seluruh operator untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumennya. Baik itu di perkotaan, pedesaan, daerah terpencil maupun di jalur MRT.
“Hingga saat ini masih banyak operator telekomunikasi yang hanya mementingkan keuntungan bisnis saja. Padahal mereka memiliki komitmen pembangunan yang sama. Seharusnya Kominfo bisa bertindak tegas kepada operator telekomunikasi tersebut untuk memenuhi komitment pembangunan. Termasuk di daerah tertinggal dan di jalur MRT. Operator jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Tetapi harus berfikir memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya,”pungas Sularsi.