Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Cek HP Resmi atau BM di imei.kemenperin.go.id: IMEI Tak Terdaftar, HP Akan Diblokir April 2020

Simak cara cek apakah IMEI HP-mu terdaftar di situs imei.kemenperin.go.id. Bila tidak terdaftar, HP-mu ilegal alias BM akan diblokir per April 2020.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Cara Cek HP Resmi atau BM di imei.kemenperin.go.id: IMEI Tak Terdaftar, HP Akan Diblokir April 2020
Tangkap layar imei.kemenperin.go.id
Cara Cek HP Resmi atau BM di imei.kemenperin.go.id: IMEI Tak Terdaftar, HP Akan Diblokir April 2020 

Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.

IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.

IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.

Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.

Berikut cara cek IMEI di ponsel dan situs Kemenperin:

1. Cara cek IMEI di ponsel

Berita Rekomendasi

Cara mudah cek IMEI di ponsel, ketik *#06# pada ponsel.

Cara ini berlaku untuk semua jenis dan merek ponsel, termasuk iPhone, Vivo, Xiaomi, Samsung, Oppo, Nokia, dan lainnya.


Cara cek IMEI di ponsel
Cara cek IMEI di ponsel (Tangkap layar Xiaomi)

Bisa juga dengan masuk ke bagian setting (pengaturan).

IMEI biasanya tertera di bagian About Phone (Tentang Ponsel).

2. Akses ke situs imei.kemenperin.go.id

Kemenperin telah mempersiapkan situs untuk keperluan pengecekan status IMEI.

Anda bisa langsung masuk ke situs imei.kemenperin.go.id atau klik link di bawah ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas