Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pabrik iPhone Rekondisi Digerebek Polisi, Pelaku Kantongi Omset Rp 150 Juta

iPhone rusak itu kemudian direkondisi dengan komponen dan suku cadang bukan original iPhone.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pabrik iPhone Rekondisi Digerebek Polisi, Pelaku Kantongi Omset Rp 150 Juta
IST
Sel baterai yang ditambahkan di penutup bagian belakang iPhone 6 untuk menambah daya tahan baterai. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menggerebek pabrik iPhone rekondisi ilegal yang berada di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan membeli iPhone dari berbagai tipe yang telah rusak dari Singapura, kemudian dibawa masuk ke Indonesia tanpa izin impor.

iPhone rusak itu kemudian direkondisi dengan komponen dan suku cadang bukan original iPhone.

"Komponen bukan original itu di antaranya earphone, charger, LCD, dan komponen kamera," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11/19).

Selain itu, para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI, serta melengkapi iPhone rekondisi itu dengan kardus palsu. "Dalam sebulan, omzet tersangka mencapai Rp 150 juta," kata Ade.

Baca: Dirantai, Bocah 10 Tahun di Tangerang Selatan Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Dijelaskan Ade, kasus itu terungkap pada Jumat (15/11/19). Polisi mengamankan dua tersangka, yaitu R (25) dan WS (28). Sedangkan tersangka, M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ade mengatakan, iPhone rekondisi itu kemudian dijual di berbagai toko online dengan nama toko Panda House dan Lin Store.

BERITA REKOMENDASI

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 104 dan 106 Undang-Undang Perdagangan, Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Perindustrian, Pasal 52 Undang-Undang Telekomunikasi, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik iPhone Rekondisi di Tangerang Digerebek Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas