Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Hutchison Minta Alat Blokir Ponsel Ilegal Jangan Beratkan Beban Operator

Para operator sebelumnya meminta agar pemerintah memberikan keringanan, untuk membeli alat pemblokiran untuk ponsel ilegal ini.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hutchison Minta Alat Blokir Ponsel Ilegal Jangan Beratkan Beban Operator
TRIBUNNEWS.COM/HARI
Vice President Director Pt Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat pemblokiran ponsel ilegal yaitu Equipment Identity Registration (EIR), yang harus dimiliki operator untuk memblokir ponsel ilegal disebut memiliki harga yang cukup mahal sekira Rp 200 miliar.

Para operator sebelumnya meminta agar pemerintah memberikan keringanan, untuk membeli alat pemblokiran untuk ponsel ilegal ini.

Vice President Director Pt Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah, mengayakan hingga saat ini operator masih berdiskusi dengan pemerintah dalam hal investasi untuk alat pemblokiran ponsel ilegal ini.

"Pihak kami dari 3 sendiri tidak keberatan dengan investasi ini, tetapi tetap harus didiskusikan dengan pemerintah agar tidak memberatkan para operator lain," ucap Danny, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca: Live Streaming TV Online iNews TV Tampines Rovers vs PSM Makassar Piala AFC, Tonton Gratis Lewat HP

Ia menambahkan, hingga saat ini belum mengetahui berapa harga untuk investasi alat EIR ini. Operator lain pun masih mendiskusikan perihal ini dengan pemerintah agar investasi optimal.

"Kami terhadap peraturan pemerintah akan patuh, dan peraturan ini juga merupakan inisiatif yang baik untuk memblokir ponsel ilegal atau black market," ujar Danny.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Danny, dalam waktu dua minggu ini perusahaan dan operator lain akan berdiskusi dengan pemerintah mengenai hal ini, dan menunggu aturan teknis dari inisatif pemblokiran ponsel ilegal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas