Berikut Cara Cek Nomor IMEI Ponsel, Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di imei.kemenperin.go.id?
Nomor IMEI tersebut kemudian di cek pada database Kementerian Perindustrian melalui laman imei.kemenperin.go.id untuk tahu legal atau justru BM
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nomor IMEI ponsel dengan mudah.
Nomor IMEI tersebut kemudian di cek pada database Kementerian Perindustrian melalui laman imei.kemenperin.go.id.
Hal itu untuk mengetahui apakah ponsel yang Anda miliki termasuk legal atau justru blackmarket (BM).
Jika ponsel Anda legal, maka nomor IMEI ponsel telah terdaftar di database Kemenperin.
Jika tidak terdaftar, bisa dikatakan ponsel yang Anda pakai merupakan ponsel BM.
Baca: Cara Cek Nomor IMEI HP dan Status IMEI di Kemenperin, Akses Link imei.kemenperin.go.id
Baca: Tutorial Cara Cek IMEI di Semua Merek HP dan Situs imei.kemenperin.go.id
Lantas bagaimana cara mengetahui nomor IMEI ponsel?
Cara Cek Nomor IMEI Ponsel
Ada beberapa cara cek nomor IMEI ponsel sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Sabtu (18/4/2020).
Cara pertama yakni dengan menghubungi *#06# melalui aplikasi dialler.
Ketika tanda pagar terakhir telah diketik, ponsel secara otomatis akan menampilkan informasi IMEI.
Cara kedua dengan membuka 'Tentang Ponsel' atau 'About' yang bisa ditemukan di menu 'Setting' atau 'Pengaturan'.
Dalam halaman Tentang Ponsel akan menampilkan nomor IMEI.
Jika ponsel mendukung dual-SIM, maka akan ada dua nomor EMEI yang diperlihatkan.
Cara ketiga dengan melihat IMEI pada kotak ponsel.