Rencana Menkominfo Bangun Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Didukung Pakar ITB
Pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi untuk kebutuhan pemerintah, seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk lebih mempercepat pengentasan kesenjangan layanan internet di Indonesia dan untuk mendorong akselerasi Transformasi Digital dan Digitalisasi Layanan Publik, Kemenkominfo mengusulkan tambahan dana Rp 17 triliun di tahun 2021.
Sehingga total dana yang dibutuhkan Kemenkominfo di tahun 2021 menjadi Rp 22,573 triliun.
Ian Joseph Matheus Edward Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) merespon positif tambahan dana yang diusulkan pemerintah tersebut.
Pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi untuk kebutuhan pemerintah, seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Baca: Lawan Covid-19, Kominfo Terus Gencarkan Diseminasi Informasi Adaptasi Kebiasaan Baru
Dan ini sejalan dengan rencana Pitalebar Indonesia.
“Seharusnya pembangunan jaringan telekomunikasi untuk e-government dan sekolah memang seharusnya menggunakan dana pemerintah. Ini sejalan dengan rencana Pitalebar Indonesia. Sehingga, ketika sekolah dan kantor pemerintah membutuhkan layanan telekomunikasi mereka tak perlu menggeluarkan uang lagi. Setelah pandemi baru kelihatan bahwa tak ada infrastruktur telekomunikasi yang dibangun pemerintah untuk mendukung e-government,”ungkap Ian dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Sejatinya proyek e-government, adalah membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi untuk kebutuhan pemerintahan dan layanan umum. Jaringan yang menggunakan kabel serat optik ini akan menghubungkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di seluruh Indonesia.
Namun sejalannya waktu, karena kendala anggaran dan jangkauan yang luas, kini e-government yang digunakan pemerintah memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang dimiliki perusahaan telekomunikasi.
Memang benar saat ini pemerintah sudah memiliki jaringan Palapa Ring.
Namun jaringan itu masih backbone. Belum sampai menghubungkan ke kantor pemerintahan atau layanan umum lainnya. Seharusnya Palapa Ring itu bisa menghubungkan setiap SKPD sehingga e-government dapat berjalan dengan baik.
Namun kenyataannya, Palapa Ring sudah selesai namun e-government tetap tak terimplementasi.
Salah satu kendala yang membuat jaringan Palapa Ring tak optimal karena BAKTI tidak menyediakan jaringan hingga dapat dinikmati masyarakat.
“Makanya sudah benar jika saat ini Menteri Johnny menggenjot kembali pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Diharapkan dana tersebut dapat menambah jumlah jaringan backhaul dan lastmile di seluruh Indonesia. Tujuannya agar semua kegiatan di Indonesia menggunakan link lokal. Bukan link internasional,” kata Ian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.