Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Techno
LIVE ●
tag populer

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token Waves

Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal

zoom-in Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token Waves
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves.

Hal tersebut disampaikan Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

“Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto,” kata Kai.

Baca: Binance dan Tokocrypto Resmi Perdagangkan Stablecoin Berbasis Rupiah

Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman.

Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.

Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas