Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token Waves
Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves.
Hal tersebut disampaikan Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
“Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto,” kata Kai.
Baca: Binance dan Tokocrypto Resmi Perdagangkan Stablecoin Berbasis Rupiah
Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman.
Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.
Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.