Jaga Industri Telekomunikasi, Subsidi Kuota Data Harus Dipastikan Hanya untuk PJJ
Agung mengingatkan bahwa sejatinya subsidi kuota data ini diberikan pemerintah untuk membantu proses belajar mengajar.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan pendataan nomor peserta didik dan guru yang akan mendapatkan bantuan kuota data dari pemerintah guna mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan segera berakhir.
Menjelang berakhirnya masa pendaftaran, berbagai upaya dilakukan oleh operator untuk memikat peserta didik dan guru guna menggunakan layanannya.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo, mengatakan setelah memberi iming-iming tambahan kuota data, demi memikat calon peserta didik dan guru untuk menggunakan layanan, kini salah satu operator mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya mengizinkan subsidi kuota data yang diberikan pemerintah tersebut dapat dipergunakan untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya.
Menurut Agung Harsoyo, jika rencana tersebut benar dan diwujudkan, maka itu tidak sesuai dengan filosofi dan tujuan awal diberikannya subsidi kuota data ini.
Agung mengingatkan bahwa sejatinya subsidi kuota data ini diberikan pemerintah untuk membantu proses belajar mengajar.
“Sehingga kuota yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk mendukung Program PJJ. Seharusnya dipergunakan untuk mengakses situs-situs yang mendukung Program PJJ, bukan untuk mengakses yang di luar Program PJJ,” kata Agung, Kamis (10/9/2020).
Selain tak sesuai dengan filosofi dan tujuan awalnya, penggunaan subsidi kuota data untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya, menurut Agung akan membuat industri telekomunikasi semakin terpuruk. Jika ini dilakukan maka akan terjadi komoditisasi subsidi kuota PJJ.
“Jangan sampai operator melakukan ‘jurus mabok’ dengan memberikan kuota data yang lebih atau mengizinkan subsidi kuota data ini dipakai untuk mengakses seluruh situs di dunia maya. Subsidi kuota yang bisa dipakai untuk akses seluruh situs juga akan berpotensi mengganggu kompetisi. Sebab harga subsidi kuota data untuk PJJ ini di bawah harga yang saat ini ada di pasar. Jangan sampai ada perspektif di masyarakat bahwa harga internet di Indonesia itu Rp 1.000 per giga,” terang Agung.
Harga kuota data yang lebih murah dari harga pasar mungkin saja diberikan oleh operator telekomunikasi. Lanjut Agung, operator telekomunikasi dapat memberikan harga yang lebih murah ketika melakukan promosi.
Atau memang seperti saat ini, di mana operator telekomunikasi diminta untuk membantu program pemerintah dalam melaksanakan program nasional dalam mendukung PJJ.
Ketika ditanya mengenai penggunaan layanan video streaming seperti YouTube, Facebook, atau Instagram yang juga dipakai untuk mendukung Program PJJ, Agung mengatakan bahwa saat ini Kemenkominfo dan BRTI berencana mengundang penyedia layanan video streaming Over the Top (OTT) tersebut untuk dapat mendukung Program PJJ. Kemenkominfo dan BRTI akan meminta penyelenggara platform digital tersebut agar dapat membuatkan subdomain khusus layanan atau kegiataan pendidikan.
“Subdomain itu bisa mempermudah operator dan Kemendikbud untuk dapat memastikan bahwa domain tersebut diperuntukkan dalam mendukung Program PJJ. Selain itu subdomain juga diharapkan akan mempermudah siswa didik dalam mencari konten pendidikan di platform digital tersebut,” kata Agung.