19 Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp
Daftar 19 Aplikasi Dapat Diakses dengan Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp dan Google Classroom, Berikut cara mendapatkannya
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ atau klik link berikut.
Cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud bagi Pendidik dan Peserta Didik
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selanjutnya, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
Operator selanjutnya menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sementara di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id).
Selanjutnya, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.
Operator seluler bekerja bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang daftarkan dalam status aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
"Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput," tutur Ainun.