Cara Mengganti Background Foto untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Langkah-langkahnya
Untuk menyelesaikan proses pemberkasan CPNS 2019, peserta wajib mengupload file pas foto berwarna merah, begini cara mudah edit backgroundnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Untuk mengubah warna background pas foto, Anda tidak perlu menggunakan berbagai macam aplikasi ataupun keahlian dalam bidang mengedit.
Berikut Tribunnews.com rangkum cara mengubah background foto dengan mudah:
1. Pertama siapkan file pas foto yang ingin anda ubah latar belakangnya di ponsel.
2. Kemudian download dan instal aplikasi 'Stickit' di Play Store.
3. Buka aplikasi 'Stickit' yang sudah diinstal di ponsel.
4. Lalu pilih Album, kemudian pilih foto yang ingin anda edit.
5. Kemudian sebelum melanjutkan mengedit anda akan diminta untuk memilih cara edit, maka pilih 'Smart Cut'
6. Kemudian pilih tool FG pada bagian bawah bar, lalu tandai pada wajah.
7. Setelah itu pilih tool BG pada bagian bawah bar, tandai pada area background.
8. Kemudian anda akan diminta untuk memilih lagi, cukup pilih 'No, Skip Edge Refiner'.
9. Secara otomatis latar belakang akan hilang, kemudian tinggal pilih tool ' Fill BG' di bagian bawah bar, kemudian pilih 'Color Pattern' dan pilih warna yang diinginkan.
10. Secara otomatis, background foto akan berganti menjadi warna merah.
Anda hanya tinggal menyimpan foto yang telah diedit dengan memilih 'save image' di menu kiri atas, lalu klik oke.
Baca juga: CPNS 2019: Pengisian Daftar Riwayat Hidup Dibuka Mulai Besok, 6 November 2020, Berikut Panduannya
Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019 Segera Dimulai, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen yang Diunggah
Baca juga: Panduan Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Ini Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:
1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)
2. Mencetak daftar riwayat hidup
3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.
Pastikan Anda sudah benar ketika mengunggah data dan dokumen untuk pemberkasan di laman SSCN.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)