Perjalanan Masih Panjang, dari 718 Bahasa Daerah Baru 10 yang Terdigitalisasi
Dari total 718 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia, saat ini baru 10 bahasa daerah yang telah terdigitalisasi.
Editor: Choirul Arifin
Nama domain ini bersifat khusus, karena tidak menggunakan huruf latin dengan karakter selain a, b…, z; 0, 1,…, 9; dan "-" yang merupakan kode dari American Standard Code for Information Interchange (ASCII).
Sementara, ASCII merupakan standar pengkodean karakter untuk alat komunikasi. Kode ASCII mewakili teks dalam komputer, peralatan telekomunikasi, dan perangkat lainnya, singkatnya berupa huruf dan angka yang biasa dipergunakan sehari-hari.
Kebanyakan skema pengkodean karakter modern didasarkan pada ASCII, meskipun mereka mendukung banyak karakter tambahan.
Namun saat ini Internet diakses oleh lebih banyak orang yang tidak menggunakan bahasa dan skrip Latin, ketimbang aksara daerahnya.
Artinya mereka sulit mengenali karakter ASCII dan mereproduksinya pada keyboard atau menggunakan perangkat lunak untuk masuk ke alamat situs web di browser.
Mohamad Shidiq Purnama, Chief Registry Operator PANDI menambahkan, Indonesia perlu naikkan dari status limited usage ke status recomme ded.
"Di Indonesia kita dorong antara lain dengan kompetisi website aksara jawa dan penggunaan aksara lokal di website pemerintah," ujar Shidiq.
Dia mencontohkan, di Bali sudah ada Perda yang mengharuskan semua papan informasi publik di bagian atasnya menggunakan aksara Bali.
Yudho menambahkan, keberadaan IDN di era digital saat ini dirasa penting, mengingat pertumbuhan pengguna internet dunia yang semakin pesat, ditambah masyarakat internet terbiasa memakai huruf latin untuk menulis ataupun mengetik.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian aksara dan bahasa daerah ini, PANDI menginisasi program khusus bertajuk Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara.
"Dari program tersebut diharapkan bisa melestarikan aksara nusatara yang sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat sekarang," ungkapnya.
Program ini mendapat dukungan penuh UNESCO.