BSSN: Strategi Keamanan Siber dan Perlindungan Data Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Selain melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, BSSN juga melibatkan semua unsur pemangku kepentingan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keamanan siber dan perlindungan data telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia sejak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Mulai dari aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya.
Isu ini menjadi topik bahasan hangat di webinar ATISI Digital Forum yang dibuka oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Kamis (25/3/2021).
“Badan Siber dan Sandi Negara melaksanakan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, tapi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan, yaitu pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai Quad Helix,” ujar Hinsa Siburian dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Proteksi BSSN Akhmad Toha, S.A.P.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Teknologi dan Industri Sekuriti Indonesia (ATISI), Dr. Ir.Sanny Suharli, yang menjadi tuan rumah webinar ini.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn.) Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. memaparkan. Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Komisi I DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap RUU Pelindungan Data Pribadi.
Baca juga: Kejahatan dan Etika Siber Makin Memprihatinkan, BSSN Luncurkan Portal Digital Citizenship
“RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dalam beraktivitas di era digital,” kata TB Hasanudin.
Baca juga: Pandemi Percepat Transformasi Digital, SDM Jadi Pilar Utama Hadapi Serangan Siber
KISA (Korea Internet and Security Agency), sebagai lembaga di di bawah Ministry of Science and ICT Korea, dan bertanggung jawab atas keamanan internet dan informasi di Korea Selatan, juga menegaskan pentingnya strategi keamanan siber nasional dan perlindungan informasi guna meningkatkan daya saing global.
“Bisnis penyedia layanan harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data. Tanpa adanya digital trust, lambat laun pelaku bisnis digital akan ditinggalkan oleh para pelanggannya,” ungkap Panji Wasmana, National Technology Officer dari Microsoft Indonesia.
Salah satu pelaku bisnis di industri fintech peer to peer (P2P) lending, Koinworks menyatakan, perlindungan pengguna, keamanan data maupun privasi sudah menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan inovasi produk.
Dari sisi penegakan hukum, AKP Grawas Sugiharto, M.Si dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) di webinar ini juga membeberkan tentang Program Presisi kepolisian yang diwujudkan melalui transformasi program seperti Virtual Police Alert.
“Virtual Police Alert ini adalah peringatan virtual polisi yang berisikan pesan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan siber," ujarnya.
"Apabila ada pesan di media sosial yang bersifat hoax, maka akan diberikan peringatan agar pelaku melakukan koreksi,” kata AKP Grawas.
Selain itu, korban kejahatan siber dapat melaporkan kejadian kepada polisi melalui portal Patroli Siber.