Ingin Saksikan Siaran Digital di TV Model Lama? Berikut Cara Instalasi STB Tambahan
Kominfo akan melakukan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama pada 17 Agustus 2021 di 5 Provinsi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama pada 17 Agustus 2021 di 5 Provinsi.
Upaya ini merupakan langkah untuk mempercepat migrasi siaran tv analog ke digital yang lebih memiliki nilai tambah dan efisien. Sebagai permulaan, bertepatan dengan momen HUT RI Ke-76 siaran analog akan dimatikan dan mulai dimigrasikan penuh ke siaran tv digital.
Baca juga: Perhatian, Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 17 Agustus
Lalu, bagaimana nasib masyarakat yang masih menggunakan televisi model lama alias belum digital untuk tetap bisa menyaksikan siaran tv?
Tenang, siaran digital tetap bisa ditangkap dengan tv model lama asal memiliki perangkat tambahan. Satu hal yang penting untuk diketahui adalah jika Anda masih menggunakan tv model lama, maka Anda perlu memiliki alat tambahan bernama Set Top Box (STB).
Baca juga: Siap-siap, Kominfo Akan Matikan Siaran TV Analog untuk Pindah ke Digital Pada 17 Agustus 2021
Kominfo menjamin, masyarakat tetap bisa menyaksikan siaran tv seperti biasa asal sudah memiliki perangkat tambahan sebagai decoder untuk di tv model lama atau sudah memiliki tv digital.
"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi," kata Kominfo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/6/2021).
Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki tv digital biasanya sudah mendukung sistem pemancar DVB-T/T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation) di dalamnya. Sehingga Anda bisa menyaksikan siaran dengan kualitas gambar dan suara yang jernih tanpa menambah perangkat STB di dalamnya.
STB adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat tv analog. Jenis STB saat ini sangat beragam sesuai dengan kebutuhan penggunanya masing-masing.
Televisi yang belum mendukung siaran digital, memerlukan perangkat STB yang kini tersedia di toko elektronik dan e-commerce. Bahka, STB ada yang berbasis hybrid atau dibekali sistem operasi Android layaknya ponsel.
Jika menggunakan STB Hybrid, kita bisa menambahkan aplikasi tambahan seperti layanan streaming video seperti Netflix atau VIU. STB jenis ini sedang dalam tren karena bisa menghadirkan hiburan berkelas melalui sambungan wifi atau sambungan internet rumah.
Kominfo juga menyampaikan perbedaan tv digital dengan analog terletak dari kualitas gambar dan suara. Siaran tv digital jauh lebih baik dibandingkan siaran analog karena pancaran sinyal digital relatif stabil dan tidak menurun.
"Sedangkan pada siaran TV analog, kualitas sinyal cenderung menurun ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi sehingga menimbulkan noise atau 'bersemut'. Selain itu juga rentannya sinyal siaran analog terhadap gangguan cuaca," kata Kominfo.
Untuk memasang perangkat STB sangat mudah. Anda tinggal memasukkan kabel konektor untuk audio dan video di soket yang tersedia di pesawat televisi. Jika sudah menggunakan tv model LED, Anda tinggal memasukan kabel audio dan video di soket yang berada di samping atau bodi belakang tv.
Untuk menyaksikannya, silakan nyalakan tv seperti biasa dan siaran digital akan otomatis tertangkap apabila proses instalasi STB dilakukan sesuai panduan yang ada di manual book.
Sebagai informasi, Kominfo menargetkan pada 2 November 2022 nanti siaran digital sudah sepenuhnya dimigrasikan. Sehingga stasiun televisi hanya menyiarkan tayangan dengan siaran digital untuk masyarakat Indonesia.