Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di Indonesia
Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau layanan 5G dari Telkomsel dan Indosat di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
![Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jaringan-5g-di-indonesia5.jpg)
Tangkap layar akun Instagram @kemenkominfo
Jaringan 5G di Indonesia. Dalam artikel terdapat syarat menggunakan layanan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G di Indonesia.
Ada wilayah yang sudah terjangkau oleh operator jaringan 5G, Telkomsel.
Berikut ini daftar wilayah yang terjangkau 5G:
Cluster Residensial:
- Alam Sutera, Banten
- Bumi Serpong Damai, Banten
- Kelapa Gading, DKI Jakarta
- Pantai Indah Kapuk, DKI Jakarta
Berita Rekomendasi
- Pondok Indah, DKI Jakarta
- Widya Chandra, DKI Jakarta
5G Hotspot:
- Medan, Grapari Merah Putih
- Kepulauan Riau, GraPARI Batam Center
- Jakarta, GraPARI Terminal 3 Bandara Sokekarno Hatta
- Bandung, Institut Teknologi Bandung