Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di Indonesia

Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau layanan 5G dari Telkomsel dan Indosat di Indonesia.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Menggunakan Jaringan 5G, Berikut Daftar Wilayah Terjangkau Layanan 5G di Indonesia
Tangkap layar akun Instagram @kemenkominfo
Jaringan 5G di Indonesia. Dalam artikel terdapat syarat menggunakan layanan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G di Indonesia. 

Berikut ini syarat menggunakan 5G dan daftar wilayah terjangkau 5G, dikutip dri akun resmi Instagram @Kemenkominfo:

Syarat Menggunakan Jaringan 5G

- SIM menggunakan tipe Universal Subscriber Identity Mobile (USIM)

USIM merupakan tipe kartu yang digunakan untuk jaringan 4G LTE.

Bila saat ini telah menggunakan jaringan 4G LTE, maka hampir dipastikan sudah bisa menggunakan USIM.

Pengguna bisa melihat fisik kartu SIM.

Jika terdapat logo atau tulisan 4G, maka kartu sudah menggunakan USIM.

Berita Rekomendasi

Namun, bila belum, Anda bisa menukarkan kartu ke masing-masing operator terdekat.

- Spesifikasi perangkat smartphone yang dibutuhkan

Perlu diketahui, tidak semua smartphone yang tersedia di Indonesia bisa terhubung dengan 5G.

Hanya smartphone Band 40 yang mendukug 5G pita (band) kompatibel dengan internet 5G.

Dikarenakan, Band 40 bekerja di spektrum 2,3 GHz yang digunakan operator untuk menggelar 5G.

Baca juga: Pemerintah Dorong Sektor Industri Maksimalkan Teknologi Jaringan 5G

Daftar wilayah terjangkau 5G dari Telkomsel

Layanan 5G baru tersedia di beberapa wilayah tertentu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas