Siaran TV Analog Berhenti Besok Malam, Tahap Pertama Menyasar Tiga Wilayah Ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, penghentian tetap layanan siaran TV analog akan dimulai Sabtu besok, 30 April 2022.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Kemudian, Kominfo mengimbau masyarakat agar sekarang bisa menyiapkan set top box (STB) atau TV digital.
"Ini agar mampu tangkap siaran digital karena hampir seluruh wilayah bisa siaran digital. Saat ini, silakan dicoba karena siaran lebih berkualitas, cek TV-nya kalau belum silakan dilengkapi set top box," pungkas Ismail.
Cara Memasang STB ke TV Analog
Bagi pengguna TV analog, tidak perlu membeli televisi baru agar dapat menonton siaran TV.
Masyarakat hanya perlu memasang Set Top Box (STB).
Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.
Tips Memilih STB
Saat hendak membeli STB, pilih STB yang bersertifikat Kominfo.
Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa bekerja secara optimal.
Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV ( Internet protokol TV)
Baca juga: Cara Pasang STB ke TV Analog dan Tips Memilih STB
Cara Pasang STB ke TV Analog
Mengutip indonesiabaik.id, berikut langkah pemasangan STB di TV Analog untuk menikmati siaran digital:
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambungan kabel antena ke STB