Kominfo Klaim Pendaftaran PSE Lingkup Privat untuk Menghadirkan Ruang Digital yang Aman dan Kondusif
Terkait pendaftaran PSE, Semuel mengatakan, untuk menghadirkan ruang digital yang aman, kondusif dan nyaman bagi masyarakat
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Semuel pun mengatakan, bahwa Epic Games, PayPal, Steam dan Origin per 29 Juli 2022 belum melakukan pendaftaran PSE.
Pendaftaran terakhir PSE bagi platform tersebut yaitu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Menurut Semuel, apabila pada tanggal tersebut belum mendaftar akan dilakukan blokir akses.
“Meski begitu, apabila terblokir mereka bisa melakukan normalisasi layanan yang tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan,” kata Semuel.
Baca juga: Sebanyak 8.962 Platform Digital Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat per 29 Juli 2022
Platform digital yang diputus aksesnya, lanjut Semuel, dapat dinormalisasi dengan melengkapi pendaftaran PSE yang ditetapkan.
Selain itu Semuel juga menjelaskan, pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik (OSS).
Seluruh data terkait pendaftaran PSE dapat diakses di https://pse.kominfo.go.id.
Masa Pendaftaran Sudah Diperpanjang
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang masa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, telah memperpanjang pendaftaran PSE Lingkup Privat selama lima hari dari deadline 21 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Belum Mendaftar PSE Lingkup Privat, 10 Platform Digital Ini Terancam Diblokir Kominfo
“Meski diperpanjang, kami tetap mengirimkan surat peringatan kepada platform atau pelaku usaha digital yang belum mendaftar PSE,” ucap Semuel, Jumat (22/7/2022).
Ia juga menjelaskan, jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar di Kominfo sebanyak 8.276 platform yang terdiri atas 8.069 PSE Lingkup Privat domestik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.
Semuel juga menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).
“Kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ucap Semuel.
Menurutnya, untuk PSE yang terkendala mayoritas mengirimkan email dan notifikasi. Sehingga, bukan berarti mereka tidak komitmen.
Baca juga: Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo
"Kominfo juga menyiapkan persyaratan manual ketersediaan untuk mendaftar. Jadi ada banyak yang dari lokal terutama bank seperti mobile banking dan sudah melakukan pendaftaran secara manual," ucap Semuel.