Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kebijakan Monetisasi Konten dari Instagram: Dilarang Tentang Isu Sosial yang Diperdebatkan

Berikut kebijakan dari monetisasi di Instagram, ada beberapa kebijakan yang memang harus diperhatikan sang kreator sebelum membuat konten Instagram

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kebijakan Monetisasi Konten dari Instagram: Dilarang Tentang Isu Sosial yang Diperdebatkan
Mashable
Simak kebijakan monetisasi konten di Instagram berikut ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kebijakan monetisasi konten di Instagram.

Monetisasi merupakan proses mengubah konten Instagram agar bisa menghasilkan uang.

Namun, ada ketentuan dan kebijakan dalam konten untuk bisa mendapatkan monetisasi dari Instagram.

Instagram melarang konten seksual, kekerasan, dan memuat kebencian.

Seorang kreator harus mematuhi kebijakan dari monetisasi Instagram ini agar kontennya mampu menghasilkan uang.

Baca juga: Unfollow Instagram Sule, Nathalie Holscher: Mau Hilangkan Kenangan Saja

Berikut kebijakan dari monetisasi Instagram:

Format yang dilarang

  • Video statis: konten yang berisi satu gambar statis atau tanpa gerakan.
  • Polling gambar statis: Postingan yang bertujuan untuk meningkatkan interaksi dengan meminta orang menanggapi pertanyaan yang ditampilkan konten.
  • Tayangan slide berisi gambar: konten yang utamanya menampilkan beberapa gambar statis yang diputar secara berurutan.
  • Video looping: Konten yang berputar ulang, seperti GIF dan konten dengan berbagai durasi.
  • Montase teks: Konten yang utamanya menampilkan gambar diam.
  • Iklan tersemat: Konten yang sudah memuat iklan tersemat di mana Instagram menyediakan penempatan iklan.

Baca juga: Instagram Mulai Uji Coba Fitur Repost Baru

Berita Rekomendasi

Berikut perilaku yang dilarang

  • Engagement bait: Konten yang memancing orang untuk mengklik tautan atau menanggapi postingan melalui suka atau komentar.
  • Permintaan interaksi: Konten yang meminta kompensasi sebagai imbalan untuk perilaku yang ekstrem.
  • Kategori yang dilarang
  • Misinformasi: postingan yang sudah dinilai palsu oleh pemeriksa fakta pihak ketiga.
  • Informasi medis yang menyesatkan: konten berisi klaim kesehatan yang telah dibuktikan keliru oleh organisasi pakar.
  • Konten tidak asli: kreator konten hanya bisa memonetisasi konten yang mereka buat atau yang pembuatannya melibatkan mereka atau yang secara langsung menampilkan kreator atau penerbit tersebut.

Kategori batas monetisasi

Konten yang menggambarkan atau membahas subjek dalam kategori berikut bisa mengalami pengurangan atau pembatasan monetisasi:

  • Isu sosial yang diperdebatkan;
  • Tragedi atau konflik;
  • Aktivitas yang tidak pantas;
  • Aktivitas vulgar;
  • Bahasa yang kasar;
  • Konten eksplisit.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas