Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya

Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan panggilan grup hingga 32 peserta. Simak cara melakukan video call grup WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fitur Baru WhatsApp Bisa Melakukan Video Call Grup hingga 32 Peserta, Simak Caranya
Pixabay/MIH83
Simak cara menggunakan panggilan video call WhatsApp dengan banyak peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fitur baru WhatsApp yang dapat melakukan video call grup hingga 32 orang.

WhatsApp merilis fitur baru yang dapat digunakan untuk melakukan video call grup.

Fitur ini seperti zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.

Tidah hanya video call, fitur ini juga bisa digunakan sebagai panggilan suara.

Fitur baru ini dapat digunakan secara bersama hingga 32 orang.

Baca juga: Perbedaan WA GB dan WhatsApp Resmi, dari Privasi hingga Fitur

Pengguna hanya perlu membagikan tautan panggilan atau mengklik tautan panggilan dari teman.

Berikut cara melakukan video call grup WhatsApp dikutip dari wabetainfo:

BERITA TERKAIT

- Buka aplikasi WhatsApp

- Buka menu panggilan dan pilih buat tautan panggilan

- Pilih jenis panggilan yang diinginkan

- Klik salin tautan atau bagikan tautan

- Bagikan tautan ke teman yang ingin diajak video call grup

- Tunggu hingga seluruh peserta mengklik tautan dan bergabung

Aplikasi WhatsApp terbaru yang memuat fitur baru tersebut memiliki versi aplikasi WhatsApp 2.22.21.83 di HP Android atau versi aplikasi WhatsApp 22.21.75 di iPhone.

WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui.
WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui. (pexels.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas